Polisi di Sukadana Ciamis Beri Pembinaan kepada Pengendara Remaja

Min.co.id | Ciamis — Suara knalpot sepeda motor yang terlalu bising bukan sekadar persoalan selera kendaraan. Bagi warga yang sedang beristirahat atau pengguna jalan lain, suara tersebut bisa mengganggu kenyamanan. Persoalan inilah yang menjadi perhatian Polsek Sukadana saat menindak sekaligus memberikan pembinaan kepada seorang pengendara sepeda motor berknalpot brong, Senin malam (12/10/2026).

Penanganan dilakukan sekitar pukul 20.15 WIB oleh anggota Polsek Sukadana, yakni Aiptu Rahmat, Aiptu M. Yusup Toziri, dan Brigadir Sugandi, di wilayah Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis.

Pengendara yang mendapat pembinaan diketahui berusia 17 tahun dan merupakan warga Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana. Dalam bahan keterangan kepolisian, identitasnya disebutkan dengan nama lengkap. Namun, karena yang bersangkutan masih di bawah umur dan identitas lengkapnya tidak diperlukan untuk kepentingan publik, Min.co.id tidak mencantumkan namanya.

Petugas memberikan arahan agar pengendara menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, mematuhi aturan lalu lintas, serta memperhatikan kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan kerap menjadi persoalan di ruang publik karena dampaknya dirasakan orang lain. Suara kendaraan yang keras dapat mengganggu ketenangan lingkungan, terutama pada malam hari ketika warga membutuhkan waktu untuk beristirahat.

Karena itu, penertiban knalpot brong tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan kendaraan, tetapi juga kesadaran untuk berbagi ruang jalan secara tertib dan menghormati hak orang lain.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar melalui Kapolsek Sukadana IPTU Dayat Hidayat mengatakan, penanganan terhadap pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dilakukan melalui penindakan dan pembinaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar menggunakan knalpot sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku. Kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan pembinaan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menghormati kenyamanan dan hak pengguna jalan lainnya,” ujar Dayat.

Perhatian khusus juga diarahkan kepada pengendara usia remaja. Kepolisian mengingatkan orang tua agar ikut mengawasi anak-anak saat menggunakan kendaraan bermotor, termasuk memastikan kendaraan yang dipakai memenuhi ketentuan.

Pengawasan keluarga menjadi penting karena kesadaran berlalu lintas tidak hanya dibentuk melalui penindakan di jalan. Kebiasaan mematuhi aturan, menggunakan kendaraan sesuai standar, dan mempertimbangkan keselamatan serta kenyamanan orang lain juga perlu ditanamkan sejak dini.

Polsek Sukadana menyatakan akan terus melakukan langkah edukatif, preventif, dan penegakan aturan terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan penindakan dan pembinaan pada Senin malam tersebut dilaporkan berlangsung tertib dan terkendali.

Pada akhirnya, jalan raya merupakan ruang bersama. Kendaraan boleh dimodifikasi sepanjang memenuhi ketentuan, tetapi kenyamanan pribadi tidak semestinya mengorbankan ketenangan dan hak masyarakat lainnya.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis, diolah redaksi

Komentar

News Feed