Harga Sembako di Pasar Tonggoh Ciamis Dipantau Polisi, Ini Daftar Harganya

Min.co.id | Ciamis — Harga kebutuhan pokok menjadi perhatian warga setiap kali berbelanja ke pasar. Selisih harga beras, minyak goreng, telur, hingga daging dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga. Karena itu, ketersediaan barang dan kewajaran harga di Pasar Tonggoh, Kabupaten Ciamis, menjadi salah satu hal yang dipantau polisi.

Pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, personel Satuan Samapta Polres Ciamis mendatangi pasar tersebut untuk memeriksa harga dan stok sejumlah bahan pokok. Petugas juga mengingatkan pedagang agar tidak menimbun barang yang berpotensi memicu kelangkaan dan merugikan konsumen.

Dari hasil pemantauan, harga beras premium tercatat Rp14.500 per kilogram, sedangkan beras medium Rp12.500 per kilogram. Daging ayam dijual Rp30.000 per kilogram dan daging sapi Rp130.000 per kilogram.

Adapun harga gula pasir dan minyak goreng masing-masing tercatat Rp17.500 per kilogram. Telur ayam negeri berada di angka Rp24.000 per kilogram, sementara tepung terigu Rp10.000 per kilogram.

Angka-angka tersebut memberikan gambaran harga sejumlah kebutuhan pokok yang ditemukan petugas saat pemantauan berlangsung. Namun, harga di pasar dapat berubah mengikuti kondisi pasokan, permintaan, dan pedagang yang menjadi tempat pembelian.

Selain mencatat harga dan memeriksa ketersediaan barang, petugas mengimbau pedagang agar tidak melakukan penimbunan. Polisi juga mengingatkan pentingnya memperhatikan pembelian dalam jumlah tidak wajar untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan yang dapat mengganggu pasokan.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar melalui Kasat Samapta IPTU Zezen Zaenal Mutaqin mengatakan, pemantauan dilakukan untuk membantu menjaga ketersediaan kebutuhan pokok sekaligus mencegah praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.

Menurut Zezen, dugaan pelanggaran yang ditemukan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga meminta masyarakat melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan dugaan penimbunan atau praktik perdagangan yang merugikan konsumen.

Berdasarkan hasil patroli tersebut, kepolisian menyatakan ketersediaan bahan pokok di wilayah hukum Polres Ciamis masih dalam kondisi aman.

Meski demikian, pemantauan harga tidak hanya penting untuk mengetahui angka di lapangan. Bagi konsumen, informasi harga yang terbuka dan pasokan yang terjaga juga diperlukan agar mereka dapat merencanakan belanja rumah tangga dengan lebih baik.

Kehadiran polisi di pasar menjadi salah satu bentuk pengawasan. Sementara itu, perkembangan harga dan ketersediaan barang tetap perlu dipantau secara berkala agar masyarakat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi kebutuhan pokok.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis, diolah redaksi

Komentar

News Feed