Min.co.id | Garut — Asap sisa kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, masih menjadi persoalan yang harus ditangani.
Di tengah upaya pemadaman oleh petugas gabungan, sekitar 30 warga berkumpul dan meminta aktivitas pembuangan sampah dihentikan sementara hingga asap benar-benar hilang, Senin (12/10/2026).
Permintaan warga itu muncul ketika proses penanganan pascakebakaran masih berlangsung. Berdasarkan informasi kepolisian, enam truk sampah masih dapat masuk untuk membuang sampah ke area TPA. Pada saat yang sama, petugas terus menyisir titik-titik api yang tersisa dan melakukan penyemprotan di kawasan terdampak.
Situasi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan TPA Pasir Bajing bukan hanya menyangkut pemadaman api, tetapi juga bagaimana aktivitas pembuangan sampah berlangsung ketika asap sisa kebakaran belum sepenuhnya tertangani.
Bagi warga di sekitar lokasi, hilangnya asap menjadi hal yang dinantikan agar kondisi lingkungan kembali nyaman. Namun, keterangan yang tersedia belum merinci tingkat paparan asap, hasil pemeriksaan kualitas udara, maupun dampak kesehatan yang dialami masyarakat.
Untuk mempercepat penanganan, pemerintah daerah bersama kepolisian dan sejumlah unsur terkait mengerahkan personel serta peralatan ke lokasi. Enam unit mobil pemadam kebakaran, dua ekskavator, satu loader, dan satu buldoser digunakan untuk mendukung pemadaman serta penanganan area terdampak.
Unsur yang terlibat meliputi Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, TNI, Brimob, Tagana, tenaga kesehatan, perangkat desa, dan instansi terkait lainnya. Posko penanganan juga didirikan di UPT TPA Pasir Bajing sebagai pusat koordinasi kegiatan.
Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra mengatakan petugas gabungan masih berupaya memadamkan titik api dan menyisir area yang berpotensi menyisakan bara. Patroli juga dilakukan untuk mencegah pembakaran sampah yang dapat memicu kebakaran kembali.
“Kami bersama tim gabungan terus melakukan upaya memadamkan api dan menyisir titik-titik api yang masih terdapat di lokasi,” ujar Niko dalam keterangan yang disampaikan kepolisian.
Petugas turut berkomunikasi dengan warga yang meminta penghentian sementara pembuangan sampah. Masyarakat diminta menjaga ketertiban sembari memberi kesempatan kepada tim gabungan menyelesaikan penanganan kebakaran dan asap.
Namun, permintaan warga juga menyisakan persoalan yang perlu dijawab secara terbuka kapan pembuangan sampah dapat dihentikan atau dibuka kembali, dan apa indikator yang digunakan untuk memastikan kondisi di lokasi sudah aman?
Kepastian tersebut penting agar warga tidak hanya diminta bersabar, tetapi juga memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan dan langkah perlindungan yang disiapkan pemerintah.
Penanganan TPA Pasir Bajing kini membutuhkan dua pekerjaan yang berjalan beriringan memastikan titik api benar-benar terkendali dan memberi kejelasan kepada masyarakat mengenai keamanan lingkungan. Selama asap masih menjadi keluhan, komunikasi yang terbuka serta pemantauan kondisi udara menjadi bagian penting dari upaya memulihkan kepercayaan warga.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jabar, diolah redaksi










Komentar