Peluru Bersarang di Mata Pelajar Garut, Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Min.co.id | Garut — Cedera pada mata yang semula disebut akibat terkena bola berubah menjadi petunjuk penting bagi keluarga seorang pelajar di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pemeriksaan dokter menemukan proyektil peluru bersarang di area mata kiri korban. Dari temuan medis itulah, kejadian penembakan yang dialaminya akhirnya terungkap.

Polisi kemudian menangkap MH (19), yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penembakan menggunakan senjata jenis airgun di sebuah vila di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Ia ditangkap di rumah saudaranya di Kecamatan Cilawu pada Sabtu (10/10/2026).

Kasus tersebut bermula pada Sabtu malam, 26 September 2026. Saat kejadian, tersangka diduga melepaskan tembakan airgun ke sejumlah arah. Salah satu proyektil mengenai kelopak mata kiri korban hingga menyebabkan cedera serius yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai luka yang dialami korban. Setelah dokter menemukan proyektil di area matanya, korban akhirnya menceritakan kejadian sebenarnya kepada keluarga.

Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi keluarga untuk menyampaikan informasi kepada polisi. Penyelidikan dilakukan hingga aparat mengidentifikasi dan menangkap tersangka.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, tersangka kini menjalani pemeriksaan di Polres Garut.

Dari pemeriksaan awal, polisi menduga penembakan tersebut dipicu persoalan dalam hubungan pertemanan. Menurut AKBP Niko, tersangka mengaku merasa diabaikan ketika bergabung dengan kelompok pertemanan korban.

Meski demikian, dugaan motif tersebut masih perlu didalami penyidik untuk memastikan rangkaian peristiwa yang berujung pada cedera mata korban.

Polisi juga masih menelusuri asal-usul senjata yang digunakan. Berdasarkan keterangan awal tersangka, airgun tersebut diduga berasal dari barang gadaian. Namun, kepemilikan dan asal senjata itu belum dipastikan.

“Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” kata Niko, Minggu (11/10/2026).

Peristiwa ini menyisakan persoalan yang lebih serius daripada perselisihan di antara kelompok pertemanan. Penggunaan senjata, meskipun berupa airgun, dapat menimbulkan cedera serius ketika proyektil mengenai bagian tubuh yang rentan, terutama mata.

Penemuan proyektil oleh dokter juga menunjukkan pentingnya pemeriksaan medis ketika seseorang mengalami cedera yang penyebabnya belum jelas. Dalam kasus ini, pemeriksaan tersebut membantu mengungkap kejadian yang sebelumnya belum disampaikan korban kepada keluarganya.

Kini, penyidik masih harus memastikan bagaimana penembakan terjadi, dari mana senjata diperoleh, serta bagaimana senjata itu bisa digunakan dalam peristiwa tersebut.

Penangkapan tersangka menjadi langkah awal dalam proses hukum. Namun, pengungkapan secara menyeluruh tetap diperlukan agar duduk perkara menjadi terang dan pertanggungjawaban hukum dapat ditentukan berdasarkan bukti.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda jabar, diolah redaksi.

 

 

Komentar

News Feed