Min.co.id | Ciamis – Rencana pembangunan desa tidak berhenti pada daftar kegiatan dan angka anggaran.
Di Desa Awiluar, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027 dan usulan pembangunan 2028 juga menjadi ruang bagi warga untuk mengingat kembali satu hal yang sering luput pembangunan membutuhkan lingkungan yang aman dan masyarakat yang tidak mudah terpecah oleh informasi yang belum jelas.
Pesan itu muncul dalam Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2028 yang digelar di Aula Desa Awiluar, Rabu (30/9/2026).
Bhabinkamtibmas Desa Awiluar, Bripka Dede Herdiansah, hadir dalam musyawarah tersebut bersama unsur pemerintah desa dan masyarakat. Kehadirannya bukan hanya untuk mengikuti jalannya kegiatan, tetapi juga menyampaikan sejumlah pesan terkait keamanan lingkungan.
Warga diingatkan agar tidak berhenti pada persoalan pembangunan fisik. Keamanan lingkungan juga membutuhkan perhatian bersama, terutama dengan munculnya berbagai informasi yang cepat beredar di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan itu, warga diminta lebih berhati-hati menerima maupun menyebarkan informasi. Hoaks, ujaran kebencian, serta isu yang belum diketahui sumber dan kebenarannya dinilai berpotensi memicu kesalahpahaman bahkan konflik apabila langsung dipercaya dan disebarluaskan.
Pesan lain menyangkut potensi aksi premanisme yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. Warga didorong ikut menjaga lingkungan agar berbagai kegiatan ekonomi desa dapat berjalan tanpa gangguan.
Selain keamanan, masyarakat juga diajak memperhatikan ketahanan pangan melalui kegiatan pertanian yang sehat dan ramah lingkungan. Bagi desa, ketahanan pangan bukan hanya persoalan produksi, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraannya.
Kapolsek Kawali AKP Hj. Iis Yeni Idaningsih, S.H., M.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan desa menjadi salah satu cara Kepolisian menjaga komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat.
“Bhabinkamtibmas memiliki peran penting sebagai penghubung antara Kepolisian dengan pemerintah desa dan masyarakat. Melalui kehadiran dalam kegiatan desa, personel dapat membangun komunikasi, menyampaikan pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” ujarnya, mewakili Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si.
Menurutnya, masyarakat juga mempunyai peran dalam mencegah gangguan keamanan. Karena itu, warga diminta tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi dan melaporkan apabila menemukan dugaan tindak kejahatan, aksi premanisme, atau gangguan keamanan lainnya kepada Bhabinkamtibmas maupun melalui layanan Call Center 110.
Salah seorang warga Awiluar menilai penyampaian pesan keamanan secara langsung dalam forum desa cukup penting. Menurutnya, warga tidak hanya membutuhkan informasi mengenai pembangunan, tetapi juga pengingat agar tetap waspada terhadap persoalan yang dapat mengganggu kehidupan sehari-hari.
“Kami mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas. Pesan yang disampaikan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, tidak mudah percaya isu yang belum jelas dan segera melapor kepada Kepolisian apabila menemukan gangguan di lingkungan,” katanya.
Musdes Awiluar sendiri menjadi bagian dari proses penetapan rencana kerja pemerintah desa untuk 2027 sekaligus penyusunan usulan pembangunan untuk 2028.
Di tengah pembahasan program dan kebutuhan desa, pesan soal keamanan menjadi bagian yang tak kalah penting. Sebab, pembangunan yang direncanakan melalui musyawarah pada akhirnya kembali kepada kehidupan warga sehari-hari dan membutuhkan lingkungan yang aman agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis,Diolah Redaksi










Komentar