Tawaran Bikin SIM Instan Tanpa Datang ke Satpas? Korlantas: Jangan Percaya, Bisa Jadi Penipuan

Min.co.id | Jakarta – Tawaran membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu datang ke lokasi dan bisa selesai dalam waktu singkat patut dicurigai. Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada jasa pengurusan SIM yang meminta bayaran tertentu tetapi menjanjikan proses di luar prosedur resmi.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Komarudin mengatakan, penerbitan SIM memiliki tahapan yang harus dilalui pemohon dan seluruh prosesnya terintegrasi dalam sistem.

Artinya, pemohon tidak bisa begitu saja menyerahkan pengurusan kepada pihak lain dengan alasan agar lebih cepat atau praktis.

Menurut Komarudin, setiap SIM yang diterbitkan melalui prosedur resmi akan tercatat dalam sistem data kepemilikan SIM. Sementara SIM yang diperoleh melalui jalur tidak resmi berisiko tidak tercatat sebagai dokumen yang sah.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan masyarakat adalah kewajiban pemohon untuk hadir langsung saat mengajukan SIM.

“Patut mencatat bahwa dalam mengurus SIM, pemohon wajib hadir langsung,” ungkap Komarudin.

Karena itu, tawaran yang menyebut pemohon tidak perlu datang ke lokasi, cukup menyerahkan sejumlah uang, lalu SIM akan diurus sampai jadi, perlu diwaspadai.

Komarudin bahkan menyebut tawaran semacam itu sebagai modus penipuan.

“Bohong dan pasti modus penipuan sekiranya ada yang menawarkan bisa membantu mengurus dengan biaya tertentu,” kata Komarudin, Selasa (22/9/2026).

Korlantas Polri juga menyatakan evaluasi terhadap prosedur penerbitan SIM terus dilakukan. Evaluasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan proses penerbitan SIM tetap berjalan sesuai ketentuan.

Bagi masyarakat yang hendak membuat SIM, jalur resmi menjadi satu-satunya cara untuk memastikan proses penerbitan dan pencatatan dokumen sesuai sistem yang berlaku.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Korlantas Polri,Diolah Redaksi

Komentar

News Feed