Min.co.id | Ciamis – Papan pengumuman dan meja pendaftaran bakal calon kepala desa kini menjadi titik yang mulai menarik perhatian warga. Di empat desa yang dipantau Polsek Kawali, total tujuh nama tercatat mengikuti tahapan pendaftaran Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis 2026.
Pemantauan berlangsung Kamis (17/9/2026) pukul 08.00–11.00 WIB di Desa Mulyasari dan Desa Cintanagara, Kecamatan Jatinagara; Desa Selasari, Kecamatan Kawali; serta Desa Darmaraja, Kecamatan Lumbung.
Di Desa Mulyasari, satu nama tercatat mendaftar, yakni H. Didin. Persaingan lebih ramai terlihat di Desa Cintanagara dengan tiga bakal calon, yaitu Awang Awaludin, Said Suryadi dan Engkos.
Sementara di Desa Selasari, terdapat satu bakal calon, Saepudin. Adapun Desa Darmaraja mencatat dua nama, Abdul Yazid dan Wahyudin.
Bagi warga desa, tahapan ini bukan sekadar urusan administrasi. Nama-nama yang muncul akan menentukan siapa saja yang nantinya berebut kepercayaan masyarakat untuk memimpin pemerintahan desa.
Karena itu, suasana pendaftaran ikut menjadi perhatian. Polisi melakukan monitoring di lokasi sekaligus berkoordinasi dengan panitia pelaksana pemilihan kepala desa untuk memastikan proses berjalan sesuai tahapan dan tidak berkembang menjadi persoalan keamanan.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar melalui Kapolsek Kawali AKP Hj. Iis Yeni Idaningsih mengatakan pengamanan dan pemantauan akan terus dilakukan selama tahapan Pilkades berlangsung.
“Polri hadir untuk memastikan setiap tahapan Pilkades dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” kata Iis.
Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat mengedepankan komunikasi dan koordinasi apabila muncul persoalan di lapangan.
Tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa sendiri berlangsung selama sembilan hari kerja, mulai 8 hingga 18 September 2026, dengan waktu pendaftaran pukul 08.00–15.00 WIB. Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolres Ciamis Nomor STR/50/IX/PAM.3.3./2026 tertanggal 7 September 2026.
Dengan masa pendaftaran yang segera berakhir, perhatian warga kini tertuju pada tahapan berikutnya. Dari tujuh nama yang sudah muncul di empat desa tersebut, proses selanjutnya akan menentukan siapa yang benar-benar melangkah dalam kontestasi kepala desa.
Sepanjang monitoring pada Kamis itu, tidak ditemukan gangguan keamanan. Proses pendaftaran dan pemantauan berlangsung tertib dan kondusif.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis, diolah Redaksi










Komentar