Min.co.id | Jakarta — Memiliki keterampilan belum tentu membuat seseorang mudah mendapatkan pekerjaan. Bagi penyandang disabilitas dan masyarakat penerima zakat atau mustahik, tantangannya bisa lebih panjang: mulai dari kesempatan mengikuti pelatihan hingga pintu masuk ke dunia kerja.
Persoalan itu menjadi salah satu pembahasan antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam pertemuan di Gedung BAZNAS, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Pembicaraan tersebut tidak hanya menyentuh soal pelatihan vokasi. Akses penempatan kerja bagi penyandang disabilitas, pemberdayaan ekonomi mustahik, hingga persiapan calon peserta magang ke Jepang turut masuk dalam agenda kerja sama kedua lembaga.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Sukro Muhab mengatakan, kerja sama dengan BAZNAS diarahkan untuk mempertemukan program pemberdayaan ekonomi dengan kebutuhan ketenagakerjaan.
“Sinergi bersama ini akan kita fokuskan untuk memperluas akses kerja bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas, mempersiapkan calon peserta magang ke Jepang, serta mengoptimalkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kemnaker,” ujar Sukro.
Bagi pencari kerja dari kelompok yang membutuhkan dukungan, persoalannya bukan semata mendapatkan pelatihan. Keterampilan yang diperoleh juga perlu terhubung dengan kesempatan bekerja atau mengembangkan usaha agar manfaatnya tidak berhenti di ruang pelatihan.
Karena itu, pembahasan juga mencakup dukungan BAZNAS terhadap pelatihan vokasi dan akses penempatan kerja. Kemitraan tersebut diarahkan agar pemberdayaan ekonomi dan program ketenagakerjaan dapat saling terhubung.
Sukro mengatakan, pemanfaatan dana sosial keagamaan diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat penerima.
“Kerja sama dengan BAZNAS kami arahkan agar penyaluran dana zakat memberikan manfaat yang lebih besar dan berkelanjutan,” katanya.
Selain program ketenagakerjaan, kedua pihak membahas penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kemnaker. Bagi BAZNAS, optimalisasi UPZ dapat menjadi salah satu jalur untuk memperluas jangkauan penyaluran zakat kepada mustahik.
Pimpinan BAZNAS bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad, menyatakan kesiapan mendukung program-program Kemnaker.
Pertemuan tersebut pada akhirnya menempatkan dua kebutuhan dalam satu pembahasan: bagaimana masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh dukungan ekonomi, sekaligus bagaimana kelompok yang menghadapi hambatan di pasar kerja bisa mendapatkan akses keterampilan dan kesempatan bekerja.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Biro Humas Kemnaker, Diolah Redaksi










Komentar