Min.co.id | Tangerang – Di balik setiap tindakan medis, terdapat sebuah proses yang sering dianggap sederhana, namun sesungguhnya memiliki makna yang sangat mendalam persetujuan pasien. Bukan sekadar tanda tangan di atas lembar formulir, melainkan bentuk penghormatan terhadap hak, martabat, dan kebebasan seseorang dalam menentukan keputusan atas dirinya sendiri.
Pesan penting itulah yang menjadi ruh dalam peluncuran buku Informed Consent karya Assoc. Prof. Dr.dr. Jovita Irawati, M.M., M.H.A., dan Dr.dr. Ni Made Rika Trismayanti, Sp.B.Subsp.Ped(K), S.H., M.H., MHPM, Dokter Spesialis Bedah Anak RSUP Persahabatan, yang digelar dalam rangka Dies Natalis ke-30 Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH), Jumat (19/6/2026).
Acara yang berlangsung di lingkungan kampus UPH tersebut menghadirkan sejumlah tokoh penting dari dunia pemerintahan, kesehatan, dan akademisi. Hadir di antaranya Wakil Gubernur Banten Dr. H. Achmad Dimyati Natakusumah, S.H., M.H., M.Si., Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan Indah Febrianti, S.H., M.H., serta Rektor Universitas Pelita Harapan Dr. (Hon.) Jonathan L. Parapak, M.Eng.Sc.
Momentum peluncuran buku semakin istimewa dengan kehadiran Direktur Utama RSUP Persahabatan, Prof. Dr.dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), MHPM, FISR, FAPSR, yang bertindak sebagai penanggap buku. Turut hadir pula Komisaris Utama ITDC BUMN, Irna Narulita Dimyati, S.E., M.M.
Dalam forum akademik tersebut, para peserta diajak memahami bahwa konsep Informed Consent bukan hanya persoalan administratif dalam pelayanan kesehatan. Lebih dari itu, ia merupakan fondasi hubungan etis antara tenaga medis dan pasien yang dibangun atas dasar kepercayaan, keterbukaan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Buku Informed Consent mengupas secara komprehensif berbagai aspek penting dalam praktik kedokteran modern, mulai dari dasar hukum, prinsip etika, hak pasien atas informasi, hingga tantangan penerapan di era digital seperti telemedisin dan situasi kegawatdaruratan.
Melalui bahasa yang sistematis dan mudah dipahami, pembaca diajak menyelami pentingnya komunikasi medis yang ideal. Mulai dari penjelasan diagnosis, pilihan tindakan medis, risiko yang mungkin terjadi, hingga tanggung jawab moral tenaga kesehatan dalam memastikan pasien memahami setiap keputusan yang akan diambil.
Sebagai akademisi sekaligus praktisi kesehatan, kedua penulis menghadirkan perspektif yang mempertemukan dunia hukum dan dunia medis dalam satu ruang dialog yang konstruktif. Buku ini menjadi referensi penting tidak hanya bagi dokter dan tenaga kesehatan, tetapi juga mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, hingga masyarakat umum.
Direktur Utama RSUP Persahabatan Prof. Agus Dwi Susanto menilai kehadiran buku tersebut menjadi kontribusi berharga dalam memperkuat pemahaman mengenai pentingnya perlindungan hak pasien serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang berorientasi pada nilai kemanusiaan.
Peluncuran buku ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan yang baik tidak hanya diukur dari kecanggihan teknologi atau keberhasilan tindakan medis. Di dalamnya terdapat aspek yang lebih mendasar, yakni komunikasi yang jujur, penghormatan terhadap pilihan pasien, serta komitmen menjaga martabat manusia.
Sejalan dengan semangat Dies Natalis ke-30 Fakultas Hukum UPH, peluncuran buku Informed Consent menjadi simbol sinergi antara ilmu hukum dan ilmu kesehatan dalam membangun sistem pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Karena pada akhirnya, setiap tanda tangan persetujuan bukan sekadar formalitas. Di baliknya tersimpan hak untuk mengetahui, hak untuk memilih, dan hak untuk dihormati sebagai manusia.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Biro Hukmas RSUP Persahabatan,Diolah Redaksi









Komentar