Min.co.id | Majalengka – Kasus pencurian kendaraan bermotor dengan modus yang terbilang licik berhasil diungkap jajaran kepolisian di wilayah Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Pelaku yang nekat membawa kabur motor milik temannya sendiri kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.
Pengungkapan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Jabar.
Kasus bermula dari laporan korban berinisial UGP (27), warga Desa Sukadana, yang kehilangan sepeda motor miliknya pada Rabu (22/4/2026). Pelaku berinisial M (29), warga Kabupaten Kuningan, diketahui memanfaatkan kelengahan korban dengan berpura-pura bertamu.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, saat korban masuk ke kamar untuk berganti pakaian, pelaku diam-diam mengambil kunci sepeda motor jenis Honda PCX warna putih yang berada di meja ruang tengah.
“Pelaku kemudian berpamitan kepada rekan korban dengan alasan hendak ke ATM. Namun hingga siang hari, pelaku tidak kembali dan membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar Rita, Minggu (26/4/2026).
Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Argapura pada 25 April 2026. Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa STNK kendaraan milik korban serta sisa uang hasil penjualan sebesar Rp540 ribu.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Argapura. Kami juga telah mengumpulkan keterangan saksi untuk melengkapi proses penyidikan,” tambah Kapolres.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, termasuk tidak sembarangan mempercayai orang lain dan memastikan barang berharga, seperti kunci kendaraan, disimpan di tempat aman meski berada di dalam rumah.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi bahkan di lingkar pertemanan, sehingga kewaspadaan tetap menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan pribadi.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Rilis Bidhumas Polda Jabar (diolah)






Komentar