BANDUNG | Kabar melegakan datang bagi warga yang kehilangan kendaraan. Polda Jawa Barat mengumumkan keberhasilan mengamankan ratusan unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Mandiri Ungkap C3 yang berlangsung pada 2 – 15 Februari 2026.
Motor-motor tersebut kini berderet sebagai barang bukti dan siap dipulangkan kepada pemilik sahnya sebuah momen yang dinanti banyak korban setelah berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, kehilangan jejak kendaraannya.
Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban curanmor agar segera datang melakukan pengecekan langsung ke Mapolda Jabar dengan membawa dokumen kepemilikan resmi seperti BPKB dan STNK.
“Kami persilakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk melakukan verifikasi. Jika dokumen dan data sesuai, kendaraan akan segera kami kembalikan,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).
Menurutnya, pengembalian barang bukti kepada pemilik merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian tidak hanya dalam menindak pelaku kejahatan, tetapi juga memulihkan hak masyarakat yang dirugikan.
Proses pengecekan hingga pengambilan kendaraan dipastikan dilakukan secara transparan dan tanpa biaya. Kepolisian menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak yang mengatasnamakan aparat dan meminta imbalan tertentu.
“Kami pastikan seluruh proses gratis. Jangan sampai masyarakat menjadi korban kedua kalinya karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Melalui operasi ini, kepolisian berharap para korban segera memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan kembali kendaraannya, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Operasi Mandiri Ungkap C3 menjadi pengingat bahwa di balik setiap kendaraan yang kembali, ada kerja panjang aparat dan ada harapan warga yang akhirnya menemukan jalannya pulang. (*)










Komentar