CIMAHI | Jajaran Polres Cimahi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Dua remaja yang diduga terlibat berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 48 jam setelah peristiwa tragis tersebut terjadi.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum, mengingat para pelaku masih berstatus di bawah umur. Proses penyidikan tetap mengacu pada sistem peradilan anak tanpa mengabaikan unsur pidana berat yang ditimbulkan.
“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan peradilan anak. Namun demikian, karena perbuatannya mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, tentu akan diproses secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu bilah pisau, botol kaca yang digunakan untuk menyerang korban, satu unit sepeda motor, serta barang milik korban termasuk telepon genggam. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian.
Kapolres menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Ia mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.(*)










Komentar