JAKARTA | Maraknya aksi pencurian sepeda motor di berbagai daerah kembali menjadi perhatian serius aparat dan masyarakat. Kejahatan yang kerap terjadi di permukiman, area parkir, hingga tempat ibadah itu umumnya memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.
Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia mengingatkan bahwa pelaku curanmor saat ini bekerja cepat dengan peralatan yang semakin canggih. Dalam hitungan menit, kendaraan bisa dibawa kabur apabila tidak dilengkapi sistem pengamanan tambahan.
“Sebagian besar kasus terjadi karena motor hanya dikunci standar. Pelaku sudah hafal pola pengamanan bawaan pabrik,” ungkap sumber kepolisian dalam imbauannya.
Pelaku biasanya mengincar kendaraan yang diparkir di tempat gelap, tanpa pengawasan, atau ditinggal dalam waktu lama. Bahkan, kasus kehilangan juga banyak terjadi saat motor diparkir di teras rumah tanpa kunci tambahan.
Selain merusak rumah kunci, pelaku kerap memanfaatkan situasi sepi dan kelalaian pemilik yang merasa lingkungan sudah aman.
Untuk menekan risiko pencurian, masyarakat diminta menerapkan pengamanan berlapis, antara lain, Gunakan kunci ganda seperti kunci cakram atau rantai pengaman, Parkir di lokasi terang dan terpantau, idealnya memiliki CCTV atau penjagaan, Pasang alarm atau GPS tracker agar kendaraan mudah dipantau, Jangan pernah meninggalkan kunci di motor, meski hanya sebentar, Kunci stang dan arahkan ke posisi sulit didorong untuk menghambat pelaku, Simpan STNK di tempat aman, bukan di dalam kendaraan.
Aparat menegaskan bahwa pencurian kendaraan bermotor bukan semata karena niat pelaku, tetapi juga karena adanya peluang. Pengamanan sederhana namun konsisten dinilai mampu memperkecil potensi kejahatan.
Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sebagai bagian dari upaya pencegahan bersama.
Dengan kewaspadaan dan perlindungan ekstra, kendaraan tidak lagi menjadi sasaran empuk pelaku curanmor yang mengandalkan kecepatan dan kelalaian korban. (*)










Komentar