JAKARTA | Polisi menangkap tiga pelaku penyiraman air keras terhadap tiga pelajar yang melintas di Jalan Cempaka Raya, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026). Dalam kasus ini, dua dari tiga tersangka diketahui masih berstatus anak di bawah umur.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Senin (9/2/2026).
“Iya, sudah diamankan,” kata AKBP Roby.
Pihak kepolisian belum mengungkap identitas para pelaku karena mempertimbangkan aspek perlindungan anak. Saat ini, ketiga tersangka telah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat.
Penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap aksi penyiraman air keras tersebut, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)










Komentar