Indonesia Jaga Palestina dari Dalam Dewan Perdamaian Dunia

JAKARTA | Langkah Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian untuk Gaza yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump sempat memantik tanda tanya. Namun pemerintah menegaskan satu hal penting  Indonesia tidak sedang menggeser kompas perjuangannya, justru sedang mengawalnya dari dalam.

Melalui Kementerian Luar Negeri, Pemerintah Indonesia menjelaskan bahwa keikutsertaan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan proses rekonstruksi dan pemulihan Jalur Gaza tetap berada dalam koridor kemanusiaan dan multilateral, bukan menjadi arena dominasi kepentingan sepihak.

“Kehadiran Indonesia justru dimaksudkan untuk mengawal agar rekonstruksi Gaza tidak keluar dari jalur, tetap berorientasi pada kepentingan rakyat Palestina, dan sejalan dengan prinsip solusi dua negara,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangan resmi, Rabu (28/1/2026).

Yvonne menegaskan, posisi Indonesia tidak berubah sedikit pun. Dukungan terhadap perjuangan Palestina tetap menjadi sikap prinsip yang tak bisa ditawar. Partisipasi Indonesia di Dewan Perdamaian justru dipandang sebagai bentuk diplomasi aktif bukan pasif dalam menghadapi dinamika global yang kian kompleks.

Indonesia juga tidak berdiri sendiri. Sejumlah negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) seperti Arab Saudi, Mesir, Qatar, Turki, dan Pakistan turut bergabung dalam dewan tersebut. Kehadiran kolektif negara-negara ini dinilai menjadi penyeimbang penting agar agenda Gaza tidak ditentukan oleh satu kekuatan saja.

Keikutsertaan Indonesia secara resmi ditandai dengan penandatanganan Piagam Dewan Perdamaian untuk Gaza oleh Presiden RI Prabowo Subianto, berdampingan dengan Presiden AS Donald Trump, di sela-sela World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menyebut pembentukan dewan tersebut sebagai peluang bersejarah untuk membuka jalan menuju perdamaian, sekaligus menegaskan komitmen Indonesia untuk berperan aktif demi masa depan rakyat Palestina.

Menteri Luar Negeri RI Sugiono menambahkan, langkah Indonesia bukan simbolik semata, melainkan tindakan konkret dan realistis dalam kerangka diplomasi global. Menurutnya, berada di dalam dewan memungkinkan Indonesia ikut mengarahkan, mengingatkan, dan mengoreksi jika arah kebijakan mulai melenceng dari tujuan utama.

Menanggapi isu kontribusi dana sebesar USD 1 miliar yang sempat dikaitkan dengan gagasan Presiden Donald Trump, Sugiono menepis anggapan adanya kewajiban finansial bagi negara anggota. Kontribusi bersifat sukarela dan justru menjadi opsi bagi negara yang ingin memperoleh status keanggotaan permanen.

“Keanggotaan Indonesia berlaku selama tiga tahun sebagai negara undangan. Tidak ada kewajiban pembayaran,” tegas Menlu.

Dengan langkah ini, Indonesia menegaskan perannya bukan sekadar penonton konflik, melainkan aktor diplomasi yang memilih masuk ke ruang pengambilan keputusan demi memastikan Gaza dibangun kembali bukan hanya dengan beton dan dana, tetapi juga dengan keadilan dan harapan.(*)

Komentar

News Feed