JAKARTA | Pintu Jepang kian terbuka bagi tenaga kerja muda Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperluas akses pemagangan internasional dengan memperkuat kerja sama ketenagakerjaan bersama Pemerintah Prefektur Kagawa, Jepang.
Penguatan hubungan bilateral tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) antara Kemnaker dan Pemerintah Prefektur Kagawa yang berlangsung di Jakarta, Senin (26/1/2026). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memastikan program magang teknis ke Jepang berjalan lebih terstruktur, berkualitas, dan berpihak pada peningkatan kompetensi serta perlindungan tenaga kerja Indonesia.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan semata membuka peluang kerja, melainkan juga memperkuat fondasi perlindungan bagi peserta magang.
“Melalui MoC ini, kami memastikan peserta magang Indonesia berangkat dengan kompetensi yang sesuai kebutuhan industri Jepang, serta bekerja dalam sistem yang tertata dan menjamin keselamatan, kesehatan, serta kesejahteraan mereka,” ujar Anwar.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah ruang lingkup strategis, mulai dari penguatan mekanisme pengiriman dan penerimaan peserta magang, pertukaran data dan informasi ketenagakerjaan, kerja sama penyelesaian permasalahan di lapangan, hingga fasilitasi pemberdayaan alumni magang teknis setelah kembali ke Tanah Air.
Dari pihak Jepang, Gubernur Prefektur Kagawa, Ikeda Toyohito, menilai sumber daya manusia Indonesia memiliki peran penting dalam menopang kebutuhan dunia usaha di wilayahnya. Karena itu, Prefektur Kagawa berkomitmen memperluas kerja sama ketenagakerjaan yang lebih berkelanjutan dengan Indonesia.
“Saat ini terdapat sekitar 4.000 tenaga kerja Indonesia di Prefektur Kagawa, terdiri atas 1.463 peserta magang dan 1.161 pekerja berketerampilan khusus, yang berkontribusi di berbagai sektor usaha,” ungkap Ikeda.
Ia juga mengungkapkan bahwa mulai April 2027, Jepang akan melakukan transformasi kebijakan dengan mengubah sistem pemagangan menjadi sistem pembinaan dan bekerja. Perubahan ini diyakini akan membuka akses yang lebih luas dan berkesinambungan bagi tenaga kerja Indonesia, termasuk ke Prefektur Kagawa.
Penguatan kerja sama Indonesia–Jepang ini sejalan dengan agenda nasional dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas kesempatan kerja luar negeri yang aman dan terlindungi, serta memastikan transfer keterampilan dan etos kerja yang dapat dimanfaatkan peserta magang saat kembali membangun Indonesia.
Dari ruang perjanjian di Jakarta hingga lantai industri di Kagawa, kerja sama ini menjadi jembatan baru bagi generasi muda Indonesia—menjahit pengalaman global, sekaligus menenun masa depan yang lebih kompeten dan berdaya saing. (*)










Komentar