KARAWANG | Gunung Sangga Buana, yang selama ini dikenal sebagai benteng alami bagi keanekaragaman hayati di Jawa Barat, kembali menjadi sorotan. Kesunyian kawasan hutan tersebut mendadak terusik setelah aparat kepolisian mengendus dugaan perburuan satwa liar yang dilindungi, sebuah praktik terlarang yang mengancam denyut kehidupan ekosistem.
Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa dalam pengusutan kasus ini, lima orang telah diamankan untuk dimintai keterangan. Mereka masing-masing berinisial M, U, J, AM, dan A, dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Karawang.
“Kelima orang tersebut telah kami amankan dan keterangannya sedang kami dalami terkait dugaan perburuan satwa dilindungi di kawasan Gunung Sangga Buana,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Selasa (27/1/2026).
Dalam penindakan tersebut, polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang diduga menjadi alat perburuan. Senjata itu kini menjadi bagian penting dari rangkaian barang bukti yang tengah diteliti penyidik.
Meski temuan tersebut menguatkan dugaan awal, pihak kepolisian menegaskan bahwa kelima orang itu masih berstatus saksi. Penyidik masih menyusun kepingan demi kepingan fakta untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara ini.“Kami tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah. Status hukum akan ditentukan setelah alat bukti dinilai cukup,” tegas Kombes Pol. Hendra.
Para saksi diketahui berasal dari Desa Kertamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, sementara lokasi dugaan perburuan berada di sekitar kawasan Gunung Sangga Buana, Karawang, wilayah yang selama ini menjadi rumah bagi berbagai jenis satwa liar.
Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga hutan dan seluruh kehidupan di dalamnya. Perburuan satwa dilindungi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan luka bagi alam yang dapat berdampak panjang pada keseimbangan ekosistem.
Di tengah upaya penegakan hukum ini, Gunung Sangga Buana kembali mengingatkan bahwa hutan bukan sekadar hamparan hijau, melainkan ruang hidup yang harus dijaga bersama. (*)










Komentar