Jangan Tergiur Harga Murah, Ini Cara Mendeteksi Rangka Motor Bekas Pernah Jatuh atau Dilas

JAKARTA | Membeli motor bekas kerap menjadi pilihan masyarakat karena harganya yang lebih ramah di kantong. Namun di balik harga miring, ada risiko tersembunyi yang sering luput dari perhatian, salah satunya kondisi rangka motor.

Rangka merupakan tulang utama kendaraan. Jika pernah mengalami benturan keras atau dilas akibat kecelakaan, kestabilan dan keselamatan pengendara bisa terancam. Oleh karena itu, calon pembeli disarankan melakukan inspeksi menyeluruh sebelum memutuskan transaksi.

Pemeriksaan bisa dimulai dari visual rangka motor. Rangka bawaan pabrik umumnya memiliki sambungan rapi dan cat merata. Jika ditemukan bekas las kasar, cat menggumpal, atau warna yang tidak seragam, kondisi tersebut patut dicurigai sebagai tanda perbaikan pascakecelakaan.

Selain itu, calon pembeli juga perlu memperhatikan posisi motor saat digunakan. Motor yang rangkanya bermasalah biasanya terasa tidak seimbang, setang tidak lurus meski roda lurus, atau kendaraan cenderung menarik ke satu sisi saat dikendarai.

Tak kalah penting, periksa dudukan mesin dan baut-baut rangka. Dudukan yang tidak simetris atau baut yang sulit dilepas sering kali menjadi indikasi rangka pernah berubah bentuk. Nomor rangka pun wajib dicek keasliannya untuk memastikan tidak ada bekas gerinda atau las yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Uji jalan atau test ride juga menjadi langkah krusial. Getaran tidak wajar, handling terasa berat, hingga motor sulit dikendalikan bisa menjadi sinyal adanya kerusakan struktural pada rangka.

Jika ragu, pembeli disarankan membawa motor ke bengkel tepercaya atau mekanik berpengalaman. Biaya pengecekan dinilai jauh lebih kecil dibandingkan risiko kerugian dan bahaya keselamatan di kemudian hari.

Dengan inspeksi yang teliti, masyarakat diharapkan tidak hanya mendapatkan motor bekas dengan harga terjangkau, tetapi juga kendaraan yang aman, nyaman, dan layak digunakan. (*)

Komentar

News Feed