JAKARTA | Upaya negara melindungi warganya kembali diwujudkan secara nyata. Sebanyak 90 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak jaringan penipuan daring (online scam) di kawasan perbatasan Myanmar–Thailand akhirnya berhasil dipulangkan ke Tanah Air.
Direktorat Pelindungan WNI (Dit. PWNI) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mengoordinasikan pemulangan para WNI tersebut, yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Setibanya di Indonesia, seluruh WNI langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses pendampingan, pemeriksaan, serta pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam menangani WNI yang terdampak operasi penindakan Pemerintah Myanmar terhadap pusat-pusat kegiatan online scamming dan online gambling di wilayah Myawaddy,” demikian keterangan resmi Kemlu RI.
Hingga saat ini, 230 WNI lainnya masih dalam proses pemulangan secara bertahap. Pemerintah memprioritaskan repatriasi bagi WNI yang telah menyatakan kesiapan untuk membiayai tiket kepulangan secara mandiri, sambil terus memastikan aspek keselamatan dan koordinasi lintas negara berjalan optimal.
Sebelumnya, proses pemulangan telah dilakukan dalam beberapa gelombang. Gelombang pertama sebanyak 56 WNI dipulangkan pada 8 Desember 2025 melalui Jembatan Persahabatan Myanmar–Thailand No. 2, diterima oleh KBRI Bangkok di Mae Sot, dan tiba di Jakarta keesokan harinya. Gelombang kedua sebanyak 54 WNI menyusul tiba di Indonesia pada 13 Desember 2025.
Kasus ini menjadi pengingat keras akan bahaya perekrutan kerja ilegal dan penipuan digital lintas negara yang kian marak. Kemlu RI kembali mengimbau seluruh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk selalu menempuh jalur resmi dan mematuhi prosedur yang berlaku, baik di dalam negeri maupun di negara tujuan.
“Kepatuhan terhadap prosedur resmi sangat penting untuk menghindari risiko penipuan, eksploitasi, hingga permasalahan hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” tegas Kemlu.
Pemerintah memastikan akan terus memantau perkembangan situasi serta mengupayakan pemulangan seluruh WNI yang masih terjebak, agar prosesnya berjalan aman, cepat, dan terkoordinasi, sekaligus menjadi bukti kehadiran negara di tengah warganya yang menghadapi situasi darurat di luar negeri (*)










Komentar