JATIM | Menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengingatkan Pemerintah Provinsi agar tidak lengah menjaga stabilitas harga pangan. Lonjakan harga bahan pokok dikhawatirkan dapat menekan daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi jelang hari besar keagamaan.
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Edi Paripurna, menegaskan bahwa kondisi inflasi pangan yang relatif terkendali pada akhir 2025 harus dipertahankan, bahkan diperkuat, dalam beberapa pekan ke depan.
“Kondisi inflasi pangan yang relatif stabil di akhir tahun harus terus dijaga dan diperkuat menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Jangan sampai kenaikan permintaan memicu lonjakan harga yang memberatkan masyarakat,” ujar Edi di Surabaya, Rabu (14/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul rilis data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur per 5 Januari 2026. BPS mencatat inflasi tahunan Jawa Timur pada Desember 2025 mencapai 2,93 persen (year-on-year), dengan inflasi bulanan sebesar 0,76 persen.
Namun, Edi mengingatkan adanya ketimpangan inflasi antarwilayah. Kabupaten Sumenep tercatat mengalami inflasi tertinggi, mencapai sekitar 3,75 persen, melampaui rata-rata provinsi. Kenaikan tersebut didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang menjadi kontributor utama inflasi.
Data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur juga menunjukkan adanya tekanan harga pada sejumlah komoditas pangan strategis. Per 8 Januari 2026, harga gula pasir berada di kisaran Rp16.000 per kilogram, sementara MinyaKita di beberapa daerah dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni sekitar Rp17.000 hingga Rp19.000 per liter.
Selain itu, harga daging sapi paha belakang tercatat berkisar Rp110.000 hingga Rp130.000 per kilogram, sedangkan bawang merah mencapai sekitar Rp35.602 per kilogram. Kondisi ini, menurut Edi, perlu diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi lonjakan harga yang tidak wajar.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Probolinggo–Pasuruan itu menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Penguatan pengawasan distribusi, pemerataan pasokan, serta sinergi antar daerah dinilai menjadi kunci menekan disparitas harga.
Ia juga mendorong agar data inflasi dari BPS dan pemantauan harga melalui Siskaperbapo dijadikan dasar pengambilan kebijakan yang proaktif dan responsif. Menurutnya, stabilitas harga bukan hanya melindungi konsumen, tetapi juga memberikan kepastian usaha bagi pelaku sektor pangan.
“Sinergi dengan dinas terkait dan para pemangku kepentingan pasar harus diperkuat. Antisipasi sejak dini sangat penting, terutama untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah agar tidak terdampak lonjakan harga pangan,” pungkasnya. (*)







Komentar