INDRAMAYU | Derap langkah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu terdengar menyusuri lorong Pasar Daerah Jatibarang. Tanpa seremoni, tanpa agenda panjang. Kunjungan mendadak itu menjadi cara mereka membaca denyut ekonomi rakyat secara langsung.
Tak hanya pasar, kawasan Wisata Kuliner Jatibarang yang letaknya berdekatan pun ikut disambangi. Dua lokasi ini dipilih karena menjadi simpul perputaran ekonomi harian masyarakat, sekaligus titik krusial pengelolaan retribusi daerah.
Ketua Komisi III DPRD Indramayu, Suhendri, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung aktivitas perdagangan, kualitas pelayanan konsumen, serta pola transaksi antara pedagang dan pembeli yang selama ini hanya tercatat di atas kertas laporan.
“Kami ingin melihat kondisi riil di lapangan. Bagaimana pedagang berjualan, bagaimana pembeli dilayani, sampai bagaimana sampah dan parkir dikelola,” ujar Suhendri.
Sorotan utama Komisi III tertuju pada pengelolaan parkir Pasar Daerah Jatibarang. Sejak disahkannya Perubahan Peraturan Daerah tentang Retribusi Parkir, pengelolaan parkir yang sebelumnya ditangani pihak ketiga kini resmi beralih ke Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Industri (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu.
“Kami ingin memastikan perubahan ini benar-benar berdampak positif, baik dari sisi pelayanan maupun peningkatan pendapatan daerah,” tegasnya.
Selama berkeliling, anggota Komisi III tampak berdialog dengan pedagang, mengamati arus keluar-masuk kendaraan, hingga memperhatikan kondisi fasilitas pasar. Tak luput pula pengelolaan sampah yang menjadi salah satu tantangan klasik pasar rakyat.
Sementara itu, Plt. Kepala Diskopdagin Indramayu, Mardono, menyebut kunjungan tersebut menjadi evaluasi penting bagi jajarannya.
“Kami menyambut baik kedatangan Komisi III. Banyak masukan konstruktif, terutama terkait pembenahan fasilitas dan transparansi pengelolaan retribusi parkir,” kata Mardono.
Ia berharap, dengan pengelolaan parkir yang kini berada di bawah Diskopdagin, Pasar Daerah Jatibarang dapat semakin tertata, nyaman bagi pengunjung, serta berkontribusi optimal bagi pendapatan daerah.
Sebagai salah satu pusat distribusi sembako terbesar di wilayah timur Indramayu, Pasar Daerah Jatibarang setiap hari menjadi tujuan pembeli dari berbagai kecamatan, mulai dari Jatibarang, Widasari, Bangodua, Tukdana, Kertasmaya, Sukagumiwang hingga Sliyeg.
Blusukan Komisi III ini menjadi penanda bahwa kebijakan tak cukup dibahas di ruang rapat pasar rakyatlah cermin paling jujur dari denyut ekonomi daerah. (*)










Komentar