Indonesia Pegang Prinsip di Tengah Krisis Venezuela: Kemlu Tegaskan Hukum Internasional di Atas Segalanya

JAKARTA | Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa sikap Indonesia terhadap krisis Venezuela berdiri di atas prinsip hukum internasional, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta hukum humaniter internasional.

Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menegaskan, posisi Indonesia bersifat jelas, konsisten, dan berbasis prinsip universal, bukan kepentingan politik sesaat.

“Posisi Indonesia itu jelas dan berbasis prinsip. Kami menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap setiap tindakan yang melibatkan ancaman atau penggunaan kekuatan,” ujar Yvonne melalui keterangan resmi, Kamis (8/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons kritik terhadap sikap resmi Indonesia yang tidak secara eksplisit menyebut Amerika Serikat (AS) dalam pernyataannya terkait operasi militer yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro dan istrinya, Cilia Flores, oleh pasukan militer AS pada awal Januari 2026.

Yvonne menegaskan, Indonesia memilih untuk mengutamakan substansi ketimbang penunjukan pihak, dengan fokus pada pencegahan eskalasi konflik, perlindungan warga sipil, serta penghormatan terhadap norma internasional.

“Indonesia meminta semua pihak mengedepankan deeskalasi dan dialog. Fokus kami adalah stabilitas kawasan serta keselamatan dan keamanan warga negara Indonesia di Venezuela,” tegasnya.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada rencana evakuasi terhadap 37 WNI yang berada di Venezuela. Hal tersebut didasarkan pada penilaian bahwa situasi di lapangan berangsur stabil dan aktivitas masyarakat mulai berjalan normal.

“KBRI Caracas terus memantau perkembangan situasi dan berkomunikasi intensif dengan para WNI. Saat ini belum direncanakan evakuasi,” ujar Heni.

Meski demikian, Kemlu RI memastikan bahwa rencana kontinjensi telah disiapkan secara matang dan dapat segera diaktifkan apabila situasi darurat meningkat atau status keamanan dinaikkan ke level siaga satu.

“KBRI Caracas memiliki rencana kontinjensi yang siap dijalankan sewaktu-waktu jika kondisi memburuk,” imbuhnya.

Sebelumnya, operasi militer Amerika Serikat di Venezuela dilaporkan menewaskan sekitar 100 orang, berdasarkan keterangan Kementerian Dalam Negeri Venezuela pada Rabu (7/1/2026). Dalam serangan tersebut, Presiden Nicolás Maduro dan istrinya dilaporkan mengalami luka-luka.

Menurut pernyataan otoritas Venezuela, Maduro dan Cilia Flores ditangkap dalam operasi militer besar-besaran AS pada Sabtu dini hari (3/1/2026) dan kemudian diterbangkan ke New York.

Di tengah ketegangan geopolitik yang meningkat, Indonesia kembali menegaskan perannya sebagai negara yang konsisten menjunjung perdamaian, kedaulatan negara, dan supremasi hukum internasional. (*)

Komentar

News Feed