Salah Paham Berujung Amuk, Satpam Lansia Tumbang di Parkiran Minimarket Cibiru

BANDUNG |  Dini hari yang seharusnya sunyi di kawasan Bunderan Cibiru berubah mencekam. Seorang petugas keamanan lanjut usia terkapar tak sadarkan diri di halaman parkir minimarket, usai menjadi korban penganiayaan brutal seorang pria muda yang tersulut emosi oleh persoalan sepele.

Peristiwa itu terjadi di halaman parkir Alfamart Bunderan Cibiru, Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban, Ade Dedi (62), yang dikenal sebagai sosok satpam ramah dan bertugas menjaga keamanan lingkungan sekitar, harus dilarikan ke RSUD Ujungberung akibat luka serius dan sempat tidak sadarkan diri.

Unit Reskrim Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, pelaku berinisial DIKA RESTU WIBOWO (21), warga Kabupaten Bogor, berhasil diamankan berdasarkan laporan resmi kepolisian.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. mengungkapkan, kejadian bermula dari aktivitas belanja pelaku di dalam minimarket. Sejumlah barang dimasukkan ke dalam jaket tanpa keranjang, memicu kecurigaan karyawan toko.

Situasi yang awalnya bisa diselesaikan dengan komunikasi justru berubah panas. Korban yang mendengar keributan mencoba menengahi dengan meminta pelaku membayar barang belanjaannya. Namun karena uang pelaku tidak mencukupi, sebagian barang urung dibeli.

“Pelaku merasa tersinggung karena menganggap dirinya dituduh mencuri. Emosi memuncak, dan pelaku menghampiri korban di area parkir,” jelas Kombes Pol. Hendra, Minggu (10/1/2026).

Tanpa banyak kata, pelaku melayangkan pukulan ke arah rahang korban hingga terjatuh. Tak berhenti di situ, korban yang sudah tersungkur masih diinjak pada bagian leher dan dada, serta ditampar berulang kali hingga tak sadarkan diri.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan barang bukti, termasuk rekaman CCTV, pakaian korban, serta keterangan para saksi. Pelaku kini mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.

Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga rasa aman masyarakat dari segala bentuk kekerasan.

“Tidak ada ruang bagi tindakan main hakim sendiri. Setiap kekerasan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Hendra.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menahan emosi dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan, sekecil apa pun, demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama. (*)

Komentar

News Feed