INDRAMAYU | Upaya kabur seorang pengemudi truk kontainer usai terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Jatibarang akhirnya terhenti. Personel Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu berhasil mencegat dan mengamankan kendaraan yang diduga terlibat tabrak lari tersebut, Jumat malam (9/1/2026).
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebutkan, pengamanan dilakukan setelah polisi menerima laporan kecelakaan di Bundaran Desa Pilangsari, Kecamatan Jatibarang.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan, begitu laporan diterima, petugas piket Polsek Sukagumiwang langsung bergerak cepat melakukan penyisiran dan pencegatan di jalur yang diduga dilalui kendaraan pelaku.
“Warga sempat berusaha menghentikan kendaraan tersebut, namun truk tetap melaju meninggalkan lokasi kejadian,” ujar Kapolres, Minggu (11/1/2026).
Kejar-kejaran singkat itu berakhir di Bundaran Desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang. Di lokasi tersebut, petugas berhasil menghentikan satu unit truk kontainer yang diduga kuat terlibat dalam kecelakaan.
Pemeriksaan awal menguatkan dugaan polisi. Pada badan kendaraan ditemukan pecahan kaca, goresan, serta bekas benturan yang sesuai dengan ciri kendaraan terlibat kecelakaan. Truk kemudian diamankan ke Mapolsek Sukagumiwang untuk penanganan lebih lanjut.
Dari hasil pendataan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB dan melibatkan dua kendaraan truk tronton. Truk Mitsubishi bernopol G 8211 QA yang dikemudikan Mislam Ariyanto (50) menabrak bagian belakang kiri Truk Hino bernopol B 9144 JEU yang dikemudikan Muslih (45).
Diduga kuat, Truk Hino terparkir di badan jalan tanpa lampu isyarat atau tanda peringatan, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat insiden tersebut, pengemudi truk Mitsubishi mengalami luka ringan pada jari kaki kiri. Tidak ada korban luka berat maupun korban jiwa.
Selanjutnya, petugas Polsek Sukagumiwang berkoordinasi dengan Unit Lalu Lintas Polsek Jatibarang untuk penanganan lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kecelakaan lalu lintas secara profesional, sekaligus mengingatkan para pengemudi agar lebih disiplin dan waspada di jalan.
“Pastikan kendaraan dalam kondisi aman dan selalu pasang tanda peringatan saat berhenti atau parkir di badan jalan demi keselamatan bersama,” pungkas Kapolres. (*)










Komentar