INDRAMAYU | Selama ini minyak jelantah kerap diperlakukan sebagai limbah tak berguna. Dibuang ke tanah, ke selokan, bahkan ke sungai. Padahal, di balik warna hitam dan baunya yang tengik, minyak bekas pakai ini menyimpan potensi ekonomi sekaligus solusi lingkungan.
Minyak jelantah diketahui dapat merusak kualitas tanah dan mematikan mikroorganisme penting jika dibuang sembarangan. Dampaknya tak kasat mata, namun perlahan menggerogoti keseimbangan lingkungan. Menyadari ancaman sekaligus peluang tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu mendorong masyarakat untuk mengubah kebiasaan: tidak lagi membuang minyak jelantah, melainkan mengelolanya melalui bank sampah.
Melalui program pengumpulan minyak jelantah, masyarakat diajak berperan langsung dalam pengelolaan limbah rumah tangga. Minyak bekas pakai yang dikumpulkan akan diolah kembali menjadi produk bernilai guna, sekaligus menekan pencemaran lingkungan. Di sisi lain, warga juga memperoleh manfaat ekonomi tambahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu melalui stafnya, Intan, menegaskan bahwa pengelolaan minyak jelantah merupakan langkah konkret pembangunan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat.
“Minyak jelantah yang terkumpul tidak hanya mencegah pencemaran, tetapi juga bisa diolah kembali dan memiliki nilai jual. Kami berharap kesadaran masyarakat terus tumbuh bahwa limbah rumah tangga bisa memberi manfaat jika dikelola dengan benar,” ujar Intan, Rabu (7/1/2026).
Salah satu contoh praktik baik datang dari Bank Sampah Rumah Hijau di Kecamatan Sindang. Bank sampah ini mampu mengumpulkan rata-rata 63 kilogram minyak jelantah per bulan dengan harga jual sekitar Rp 4.000 per kilogram. Warga yang menjadi nasabah dapat menabung hasil setoran minyak jelantah dan mencairkannya setelah enam bulan atau ketika saldo mencapai Rp 50.000.
Tak hanya mengandalkan setoran rumah tangga, Bank Sampah Rumah Hijau juga menjalin kerja sama dengan pedagang kaki lima dan kedai makanan. Penjemputan dari mitra usaha dilakukan dalam jumlah lebih besar, rata-rata di atas 20 kilogram setiap pengambilan, sementara setoran rumah tangga umumnya dilakukan sebulan sekali pada pekan terakhir.
Model serupa juga dijalankan Bank Sampah Jembangan Jaya di Kecamatan Lemahabang. Di lokasi ini, masyarakat dapat menyetorkan minyak jelantah dengan rata-rata 10 hingga 15 liter per bulan. Harga yang ditetapkan sebesar Rp 3.000 per 600 mililiter, setara satu botol air mineral. Pengumpulan dilakukan langsung di lokasi bank sampah, biasanya pada akhir bulan.
Program ini menunjukkan bahwa pengelolaan limbah tidak selalu identik dengan beban. Di Indramayu, minyak jelantah justru menjelma menjadi “emas cair” menyelamatkan lingkungan sekaligus menambah isi tabungan warga. Sebuah contoh kecil, namun berdampak besar, tentang bagaimana kesadaran kolektif mampu mengubah limbah menjadi harapan. (*)








Komentar