JAKARTA | Indonesia kembali menegaskan posisinya di panggung diplomasi global. Bersama 21 negara, serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), Indonesia secara tegas menolak dan mengutuk pengakuan sepihak Israel terhadap kedaulatan Somaliland wilayah yang memisahkan diri dari Somalia sejak 1991.
Dalam pernyataan bersama tertanggal 26 Desember 2025, langkah Israel dinilai sebagai ancaman serius terhadap keamanan regional sekaligus pelanggaran berat hukum internasional. Pernyataan tersebut dipublikasikan melalui akun resmi Kementerian Luar Negeri RI pada Rabu malam (31/12/2025).
Kementerian Luar Negeri RI menyebut tindakan Israel sebagai bentuk ekspansionisme nyata yang berpotensi menciptakan instabilitas baru di kawasan Tanduk Afrika dan merusak tatanan perdamaian global.
“Pengakuan terhadap wilayah separatis Republik Federal Somalia dapat membawa dampak serius bagi perdamaian dan keamanan internasional,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Indonesia dan negara-negara mitra menegaskan bahwa langkah Israel bertentangan langsung dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menjunjung tinggi prinsip kedaulatan, keutuhan wilayah, dan non-intervensi terhadap negara berdaulat.
Pernyataan bersama itu juga menegaskan kembali dukungan penuh terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Republik Federal Somalia. Setiap bentuk pengakuan sepihak atas wilayahnya dinilai sebagai preseden berbahaya yang dapat membuka pintu konflik baru di berbagai belahan dunia.
Tak hanya itu, Indonesia secara khusus menyoroti kekhawatiran bahwa pengakuan ini berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan politik lain, termasuk sebagai dalih untuk melancarkan pengusiran paksa warga Palestina dari tanah air mereka—sebuah skenario yang dinilai sangat mengkhawatirkan.
Israel sendiri mengumumkan pengakuan terhadap Somaliland pada Jumat (26/12/2025), menjadikannya negara pertama di dunia yang mengakui wilayah tersebut sebagai entitas berdaulat. Namun, Pemerintah Somalia di Mogadishu secara konsisten menolak klaim tersebut dan menegaskan bahwa setiap keterlibatan langsung dengan Somaliland merupakan pelanggaran kedaulatan negara.
Dengan sikap tegas ini, Indonesia kembali menempatkan diri sebagai penjaga prinsip hukum internasional dan keadilan global, sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus membela kedaulatan negara dan perdamaian dunia. (*)







Komentar