JAKARTA | Mengawali tahun 2026, PT Pertamina (Persero) menghadirkan angin segar bagi para pengguna kendaraan. Melalui Subholding Commercial & Trading, Pertamina Patra Niaga secara resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku efektif mulai Kamis, 1 Januari 2026.
Kebijakan ini membuat konsumen dapat mengisi BBM non-subsidi dengan harga yang lebih ramah di kantong dibandingkan periode sebelumnya. Penyesuaian tersebut mencakup seluruh produk andalan Pertamina, baik jenis bensin maupun diesel.
Untuk wilayah DKI Jakarta, Pertamax (RON 92) kini dibanderol Rp12.350 per liter, turun Rp400 dari harga sebelumnya Rp12.750. Penurunan serupa juga terjadi pada Pertamax Green 95, yang kini dijual Rp13.150 per liter dari sebelumnya Rp13.500.
Sementara itu, varian tertinggi Pertamax Turbo (RON 98) ikut terkoreksi menjadi Rp13.400 per liter, turun Rp350 dari harga lama Rp13.750 per liter.
Tak hanya bensin, segmen diesel juga mendapat penyesuaian signifikan. Dexlite kini turun tajam dari Rp14.700 menjadi Rp13.500 per liter. Adapun Pertamina Dex mencatat penurunan paling besar, yakni Rp1.400 per liter, dari Rp15.000 menjadi Rp13.600.
Di tengah turunnya harga BBM non-subsidi, Pertamina memastikan BBM bersubsidi tetap stabil. Harga Pertalite (RON 90) masih dipertahankan di angka Rp10.000 per liter, sementara Solar Subsidi tetap dijual Rp6.800 per liter. Langkah ini menegaskan komitmen Pertamina dalam menjaga daya beli masyarakat pada segmen BBM tertentu.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan sesuai formula harga jual BBM yang ditetapkan pemerintah. Perhitungan tersebut mempertimbangkan sejumlah faktor eksternal, mulai dari tren harga minyak mentah dunia yang mengacu pada publikasi Argus atau Mean of Platts Singapore (MOPS), hingga pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
“Penyesuaian harga ini kami lakukan secara berkala, dan kami berkomitmen agar harga Pertamax Series serta Dex Series tetap menjadi yang paling kompetitif bagi masyarakat,” tegas Robert.
Dengan kebijakan ini, Pertamina berharap penurunan harga BBM non-subsidi dapat memberikan dampak positif bagi mobilitas masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi di awal tahun 2026. (*)








Komentar