MADIUN | Volume pelanggan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun meningkat signifikan selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Berdasarkan data pantauan sejak 18 hingga 26 Desember 2025, puncak kedatangan penumpang terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025. Pada hari tersebut, sebanyak 13.015 penumpang tercatat tiba di berbagai stasiun wilayah Daop 7 Madiun.
Secara akumulatif, selama periode 18–26 Desember 2025, jumlah penumpang yang berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun mencapai 81.111 orang, sementara total penumpang kedatangan tercatat sebanyak 91.545 orang.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan bahwa meskipun terjadi lonjakan penumpang, KAI tetap berkomitmen menjaga keselamatan, kelancaran operasional, dan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
“Momentum Nataru menjadi komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang aman dan nyaman. Puncak kedatangan sejauh ini terjadi pada malam Natal, dengan lebih dari 13 ribu pelanggan tiba di wilayah Daop 7 Madiun,” ujar Tohari.
Seiring meningkatnya mobilitas masyarakat, KAI mengimbau pelanggan untuk mematuhi aturan barang bawaan demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimal 20 kilogram, volume tidak lebih dari 100 dm³ atau setara ukuran 70 x 48 x 30 sentimeter, serta jumlah maksimal empat koli. Barang bawaan yang sesuai ketentuan tersebut tidak dikenakan biaya tambahan.
“Kami mengajak pelanggan membawa barang secukupnya. Apabila barang bawaan melebihi ketentuan, kami sarankan menggunakan jasa pengiriman agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan tertib,” tambah Tohari.
KAI juga mengingatkan pentingnya penempatan barang bawaan di rak bagasi. Barang harus diletakkan secara stabil dan tidak melebihi kapasitas rak untuk mencegah risiko jatuh yang dapat membahayakan penumpang lain. Petugas di atas kereta akan terus melakukan pengawasan dan siap membantu pelanggan selama perjalanan.
Selain itu, KAI menegaskan larangan membawa sejumlah barang ke dalam kereta api, seperti binatang peliharaan, senjata api dan senjata tajam, narkotika dan zat adiktif, barang mudah terbakar atau meledak, serta barang berbau menyengat yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain. Tanggung jawab atas barang bawaan sepenuhnya berada pada masing-masing penumpang.
Sementara itu, bagi masyarakat yang belum memiliki tiket perjalanan, hingga saat ini masih tersedia 1.867 tempat duduk. Ketersediaan tersebut tersebar pada beberapa kereta api, antara lain KA Madiun Jaya kelas eksekutif, KA Singasari kelas eksekutif, KA Bangunkarta kelas eksekutif, KA Brantas kelas eksekutif dan ekonomi, serta KA Brantas Tambahan kelas eksekutif.
“Mengingat jumlah tempat duduk yang semakin terbatas, kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pemesanan melalui aplikasi Access by KAI, situs kai.id, maupun kanal penjualan resmi lainnya. KAI akan terus berupaya memberikan layanan terbaik dan semakin melayani kebutuhan perjalanan masyarakat,” tutup Tohari. (Chandra)










Komentar