Diskominfo Jatim Asah Profesionalisme ASN lewat Pelatihan MC dan Keprotokolan

JATIM | Untuk memastikan setiap agenda pemerintahan berjalan tertib, berwibawa, dan komunikatif, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur menggelar Pelatihan Master of Ceremony (MC) dan Keprotokolan, Selasa (23/12/2025), di Kantor Diskominfo Jatim.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya mereka yang terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan kedinasan dan acara resmi pemerintahan.

Pelatihan dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, didampingi Sekretaris Dinas, Suharlina Kusumawardhani. Dalam sambutannya, pimpinan Diskominfo Jatim menegaskan pentingnya penguasaan peran MC dan keprotokolan sebagai wajah profesional institusi pemerintah di setiap forum publik.

Sebagai narasumber utama, Diah Arinatus Safifah, MC Protokol Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menekankan bahwa keberhasilan sebuah acara resmi sangat ditentukan oleh kemampuan MC dalam memahami protokol dan karakter acara.

“Sebagus apa pun konsep acara, tata panggung, maupun pengisi acaranya, jika MC tidak memahami protokol dan karakter kegiatan, maka pesan acara tidak akan tersampaikan dengan baik,” tegas Arina.

Ia menjelaskan, MC dituntut mampu mengelola situasi yang dinamis, memahami jenis acara mulai dari hard formal, semi formal, hingga non-formal—serta menyesuaikan gaya bahasa, intonasi, dan improvisasi sesuai ketentuan.

“Pada acara hard formal, MC wajib berpegang pada naskah dan susunan acara yang baku. Sementara pada acara semi formal, pengelolaan suasana masih dimungkinkan, namun tetap tidak boleh berlebihan,” tambahnya.

Sementara itu, Guntur Bagus Tri Atmojo selaku narasumber kedua memaparkan materi keprotokolan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa protokol bukan sekadar aturan teknis, melainkan bentuk penghormatan negara terhadap pejabat dan tamu kehormatan.

“Protokol adalah upaya menjaga kehormatan, kewibawaan, dan ketertiban dalam setiap kegiatan resmi yang melibatkan pejabat negara, pejabat pemerintah, maupun tamu kehormatan,” jelas Guntur.

Ia juga mengingatkan bahwa kesalahan kecil, seperti penataan tempat duduk atau urutan pejabat, dapat berdampak besar pada citra institusi.

“Karena itu, pemahaman dasar keprotokolan wajib dimiliki oleh setiap panitia dan pendukung acara pemerintahan,” imbuhnya.

Melalui pelatihan ini, Diskominfo Provinsi Jawa Timur berharap seluruh peserta mampu menerapkan pengetahuan MC dan keprotokolan secara tepat dan konsisten, sehingga setiap kegiatan pemerintahan dapat berlangsung tertib, profesional, dan berwibawa, sejalan dengan standar protokol yang berlaku.(*)

Komentar

News Feed