Sidak Tengah Arus Libur Nataru, Kapolda Jabar “Tangkap Basah” Truk Sumbu 3 Membandel di Cipali

SUBANG  | Di tengah padatnya arus Natal dan Tahun Baru, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan turun langsung ke Pos Pengamanan Tol Cipali.

Bukan sekadar meninjau kesiapan personel Operasi Lilin Lodaya 2025, sidak ini justru membuka fakta mencengangkan: puluhan truk sumbu 3 masih nekat melintas, mengabaikan pembatasan yang telah ditetapkan pemerintah.

Langkah tegas ini dilakukan Kapolda Jabar demi memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman. Pasalnya, kendaraan bertonase besar menjadi salah satu pemicu utama kemacetan dan kecelakaan saat momentum libur panjang.

“Pembatasan ini bukan untuk mempersulit, tetapi untuk melindungi masyarakat. Truk sumbu 3 dilarang beroperasi pada waktu tertentu, kecuali angkutan logistik vital dengan dokumen lengkap,” tegas Irjen Rudi saat peninjauan, Selasa (23/12/2025).

Ia menegaskan, hanya kendaraan yang mengangkut kebutuhan strategis seperti sembako, BBM, pupuk, pakan ternak, hingga distribusi uang yang diperbolehkan melintas. Sementara truk tambang dan bahan bangunan dibatasi ketat, terutama di jalur rawan padat seperti Pantura dan sejumlah ruas tol utama.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian dan lembaga, yang berlaku selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dengan pengawasan paling ketat pada akhir Desember hingga awal Januari.

Ironisnya, di lapangan masih ditemukan kendaraan berat yang beroperasi tanpa pengawasan memadai. Hal ini mendorong Polda Jabar untuk memperkuat koordinasi lintas sektoral bersama Dishub dan instansi terkait.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa pembatasan kendaraan sumbu 3 diberlakukan pada 19–20 Desember, 23–28 Desember 2025, serta 2–4 Januari 2026.

Tak hanya pembatasan, pemerintah juga menyiapkan skema solusi, mulai dari pengalihan jalur hingga insentif diskon tarif tol, guna menjaga kelancaran distribusi logistik nasional.

“Penegakan dilakukan bersama Dishub. Truk yang melanggar bisa langsung ditindak tegas, bahkan dikandangkan di area tol,” ujar Hendra.

Peninjauan langsung Kapolda Jabar ini menjadi sinyal kuat bahwa Operasi Lilin Lodaya 2025 bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya nyata menghadirkan perjalanan Nataru yang lebih aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh pengguna jalan. (*)

Komentar

News Feed