Program Penjaminan Polis Jadi Obat Pembangkit Industri Asuransi”

JAKARTA |  Sejak lama, industri asuransi hidup dalam bayang-bayang ketidakpercayaan publik akibat kasus gagal bayar yang mencoreng reputasi. Namun mulai tahun ini, situasinya berubah drastis.

Program Penjaminan Polis (PPP) yang mandatnya diemban Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagaimana diatur dalam UU No. 4 Tahun 2023 resmi memberi “tameng” baru bagi seluruh pemegang polis di Indonesia.

Program ini ibarat menyalakan kembali lampu kepercayaan yang sempat redup. Dengan adanya jaminan resmi negara terhadap polis, masyarakat kini merasa memiliki pegangan yang jelas ketika memutuskan membeli produk asuransi.

Menurut berbagai pengamat, efek domino dari berlakunya PPP sangat terasa  kepercayaan publik meningkat, penjualan polis bergerak naik, dan premi industri asuransi diprediksi melesat.

Selama bertahun-tahun, nasabah seperti berjalan di atas benang tipis selalu ada kekhawatiran klaim tak dibayar jika perusahaan asuransi kolaps. Kini, dengan adanya penjaminan, publik dapat bernapas lebih lega. “Uang saya tidak akan hilang begitu saja,” begitu kira-kira rasa aman yang muncul di benak masyarakat.

Dan rasa aman itu, dalam bisnis asuransi, adalah pondasi utama pertumbuhan premi.

PPP bukan hanya memberi perlindungan kepada nasabah, tetapi juga memaksa perusahaan asuransi menjalankan praktik yang lebih sehat, Tata kelola harus lebih disiplin, Manajemen risiko wajib diperkuat, Pengawasan regulatif semakin ketat, Transparansi keuangan tidak bisa lagi dinegosiasikan

Perusahaan asuransi yang tidak siap akan tersaring secara alami.Yang siap akan mengembang menjadi pemain yang lebih kuat dan dipercaya.

Sebagai lembaga yang telah lama menjalankan fungsi penjaminan simpanan perbankan, LPS kini diberi mandat baru.
Dengan kerangka kerja PPP, LPS akan, Menjamin pembayaran klaim sesuai batas ketentuan, Melakukan resolusi perusahaan asuransi bermasalah, Menjaga stabilitas sistem keuangan nasional

Kehadiran LPS memberikan kesan kuat bahwa negara benar-benar hadir untuk melindungi rakyatnya.

Di tengah upaya pemulihan ekonomi, PPP hadir bak tonik penyemangat. Produk asuransi yang dulunya dianggap berisiko kini kembali dilirik sebagai instrumen perlindungan yang aman.

Jika tren ini berlanjut, industri asuransi bukan hanya lebih dipercaya tetapi juga bisa menjadi pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional.

Berlakunya Program Penjaminan Polis menandai era baru dunia perasuransian Indonesia:
lebih aman, lebih transparan, dan lebih dipercaya masyarakat.

Dan ketika kepercayaan pulih, premi naik hanyalah konsekuensi logis dari sebuah industri yang akhirnya menemukan kembali pijakannya. (*)

Komentar

News Feed