Gerbang Raksasa Balongan Ditutup: Arah Lalu Lintas Indramayu Resmi Berubah Mulai 15 Desember

INDRAMAYU | Arah perjalanan masyarakat Indramayu bakal memasuki babak baru. Jalan utama yang membentang tepat di depan Pertamina Kilang RU VI Balongan akan resmi ditutup dan dialihkan mulai 15 Desember 2025. Uji coba penutupan ini menjadi langkah awal sebelum penutupan permanen yang dijadwalkan berlaku per 1 Januari 2026.

Keputusan itu mencuat dalam Rapat Koordinasi dan Diskusi yang digelar di Aula Bumi Patra, Jumat (28/11/25). Dalam rapat tersebut, Pertamina menegaskan bahwa penutupan jalan ini merupakan bagian dari pengembangan buffer zone, zona aman yang diperluas untuk memperkuat sistem keamanan kilang raksasa tersebut.

Manajer Legal Pertamina RU VI Balongan, I Ketut Putra, menjelaskan bahwa perubahan rute merupakan kebutuhan strategis untuk meningkatkan proteksi area kilang.

“Uji coba penutupan akan dilakukan pada 15 Desember 2025, dan penutupan permanen pada 1 Januari 2026. Semua rambu-rambu pendukung harus selesai terpasang di minggu pertama Desember,” ujar Ketut.

Dengan penutupan tersebut, masyarakat yang biasa melintas di depan kilang akan dialihkan ke jalur Tegalurung – Tambi (Sukaurip – Sukareja) sepanjang 2,4 kilometer. Jalur yang tadinya dikenal sebagai rute alternatif itu kini resmi naik kelas menjadi jalur utama.

Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, menegaskan bahwa perubahan arus ini bukan sekadar pengalihan, tetapi transformasi besar yang harus disiapkan secara matang.

“Karena jalur Sukaurip–Sukareja kini jadi jalur utama, perhatian keselamatan harus lebih ditingkatkan, terutama di sekitar sekolah-sekolah yang rawan terjadi kecelakaan,” tegasnya.

Aep meminta seluruh pihak terkait, mulai dari Pertamina, Dinas Perhubungan, hingga pemerintah desa untuk memastikan jalur baru aman dan siap menampung lonjakan arus kendaraan.

Penutupan jalan depan RU VI Balongan menjadi salah satu perubahan lalu lintas paling signifikan di wilayah Indramayu dalam beberapa tahun terakhir. Selain meningkatkan keamanan kilang, kebijakan ini juga menuntut adaptasi cepat dari masyarakat.

Mulai 15 Desember nanti, warga diharapkan mulai membiasakan diri menggunakan rute baru agar tidak terjadi kemacetan atau kebingungan saat penutupan permanen diberlakukan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *