BANDUNG | Di tengah keberhasilan besar Operasi Antik Lodaya 2025 yang menjerat 372 tersangka narkotika, Polda Jawa Barat menyampaikan pesan yang jauh melampaui soal penegakan hukum. Bagi Polda Jabar, operasi ini bukan hanya tentang menangkap pelaku, menyita barang bukti, atau menutup jaringan narkoba—tetapi juga tentang membuka kembali ruang kemanusiaan bagi mereka yang ingin berubah.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setelah hukuman dijalani, para mantan pelaku narkotika tetap memiliki hak untuk dibimbing dan diberdayakan. Mereka bukan sekadar angka di dalam laporan operasi; mereka adalah manusia yang sering terjatuh karena kondisi sosial dan ekonomi yang menghimpit.
“Mereka ingin putih. Mereka ingin bersih. Tapi kondisi hidup, kesulitan mencari kerja, ketertinggalan dalam berbagai sumber daya membuat mereka mudah tersesat kembali,” ujar Kombes Hendra dalam keterangan resmi, Kamis (20/11/2025).
Ia mengungkapkan bahwa tekanan hidup mulai dari minimnya akses pekerjaan, rendahnya kesejahteraan, hingga stigma sosial—sering menjadi alasan utama mengapa mantan pelaku kembali mengulang kesalahan. Tanpa dukungan lingkungan, mereka justru terdorong lagi ke lingkaran gelap narkotika.
Kombes Hendra menekankan harapan besar kepada pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa. Ia meminta agar para mantan pelaku narkotika tidak dipandang sebagai “orang terbuang”.
“Setelah mereka selesai menjalani hukuman, hukum itu jangan selalu hitam bagi mereka. Berikan akses, kesempatan, dan pendampingan agar mereka tidak jatuh lagi,” tegasnya.
Menurutnya, peran pemerintah daerah penting untuk memastikan para mantan pelaku dapat kembali hidup produktif, diterima masyarakat, dan menemukan jalur rezeki yang lebih terhormat.
Tak hanya pemerintah, Kombes Hendra juga meminta peran aktif para ulama, tokoh agama, serta para pendidik keislaman. Mereka diminta hadir, mendengarkan, membimbing, dan mendoakan.
“Jangan hanya yang di pondok pesantren saja yang diberi perhatian. Datangi mereka. Bimbing mereka. Kebatinan mereka pun perlu dituntun agar tidak kembali kepada perbuatan haram,” ungkapnya.
Ia menyebut bahwa bimbingan keagamaan adalah fondasi penting agar para mantan pelaku dapat kembali pulih secara batin dan menata ulang arah hidup.
Polda Jabar menegaskan bahwa tugas Kepolisian, Kejaksaan, Hakim, dan Lapas adalah menegakkan hukum serta membina saat mereka menjalani masa hukuman. Namun, tugas sosial setelahnya tidak bisa dilakukan sendirian.
“Keinginan mereka untuk menjadi baik itu ada, bahkan sangat besar. Tetapi tanpa uluran tangan dan penerimaan dari masyarakat, mereka akan kembali tersesat,” tutur Kombes Hendra.
Melalui pesan ini, Polda Jabar ingin memastikan bahwa perang terhadap narkoba tidak hanya dilakukan dengan penangkapan dan hukuman, tetapi juga melalui pemberdayaan, pendampingan, dan pembukaan harapan baru.
Operasi Antik Lodaya 2025 berakhir dengan hasil luar biasa dalam pemberantasan jaringan narkotika. Namun bagi Polda Jabar, perang yang jauh lebih penting adalah mengembalikan manusia kepada kemanusiaannya agar mereka benar-benar dapat meninggalkan masa lalu dan membangun hidup yang lebih baik. (*)










Komentar