PNBP Minerba Tembus 92 Persen Target APBN 2025

JAKARTA | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat capaian impresif dari sektor mineral dan batu bara (minerba). Hingga 15 November 2025, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) minerba telah mencapai Rp114 triliun atau 92 persen dari target APBN 2025. Angka ini melesat 53,64 persen dibandingkan realisasi pada 11 Agustus 2025 yang berada di kisaran Rp74,2 triliun.

“PNBP sudah 92 persen, sudah Rp114 triliun untuk minerba per tanggal 15 November,” ujar Direktur Jenderal Minerba, Tri Winarno, dalam keterangan resmi, Selasa (18/11/2025). Target PNBP sektor minerba dalam APBN 2025 tercatat sebesar Rp124,7 triliun.

Di tengah capaian positif ini, pemerintah mulai mengarahkan kebijakan baru terkait produksi batu bara. Tri mengonfirmasi bahwa akan ada penurunan produksi pada 2026, meski besaran angkanya belum dapat ia sebutkan.
“Kayaknya begitu (produksi batu bara turun). Angka pastinya belum, hilalnya belum nampak,” ujarnya.

Tri memastikan kebijakan penurunan produksi tidak akan mengganggu pasokan batu bara untuk industri prioritas dalam negeri. Berdasarkan PP Nomor 39 Tahun 2025, sektor prioritas tersebut mencakup ketenagalistrikan, penyediaan energi, industri pupuk, serta industri strategis nasional.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menegaskan produksi batu bara 2026 akan lebih rendah dibandingkan 2025. Langkah tersebut diambil sebagai strategi mengontrol harga batu bara internasional yang tengah tertekan akibat suplai Indonesia yang melampaui kebutuhan global.

Pada 2024, produksi batu bara Indonesia tercatat mencapai 836 juta ton, atau 117 persen dari target 710 juta ton. Dari jumlah itu, 233 juta ton dialokasikan untuk kebutuhan domestik (DMO) dan 48 juta ton untuk stok nasional.

Dengan tren PNBP yang terus menanjak dan kebijakan produksi yang lebih terukur, sektor minerba diproyeksikan tetap menjadi tulang punggung penerimaan negara sekaligus motor stabilitas pasokan energi nasional.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *