BANDUNG | Dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang meresahkan warga Arcamanik akhirnya tumbang di tangan aparat gabungan Tim Resmob Polda Jawa Barat dan Unit Reskrim Polsek Arcamanik. Keduanya, RML dan SM, diketahui merupakan residivis yang kembali turun ke jalan melakukan aksi kejahatan pada Senin (10/11/2025) dini hari.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. menyebut penangkapan berlangsung cepat setelah laporan masyarakat diterima. “Koordinasi lapangan berjalan efektif. Tim bergerak cepat menindaklanjuti informasi warga dan mengunci pergerakan pelaku,” ujarnya.
Kapolsek Arcamanik Kompol Nasrudin menjelaskan bahwa aksi kejahatan tersebut terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di depan Kantor Kelurahan Cisaranten Kulon. Dua pedagang asal Tegal, Malik Abdul Azis dan Arif Lutfi Hanin, menjadi sasaran saat melintasi lokasi yang sepi. Mereka menderita luka sobek di kepala dan tangan akibat sabetan senjata tajam.
Modus kedua pelaku tergolong brutal. Mereka berkeliling dengan sepeda motor, mencari korban secara acak, lalu merampas barang berharga sambil mengancam dengan golok.
“Setelah melihat rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi, tim memperoleh gambaran jelas identitas dan arah lari pelaku. Pengejaran dilakukan tanpa jeda hingga keduanya berhasil diamankan,” ungkap Kompol Nasrudin.
Polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah pisau panjang 30 cm dan sepeda motor Honda Beat hitam bernopol D-5529-GO yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Kompol Nasrudin menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami apakah kedua residivis ini terlibat dalam serangkaian kasus serupa di wilayah Bandung. “Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Penyelidikan masih terus berjalan,” tegasnya, Minggu (16/11/2025).
Aparat juga memberikan apresiasi kepada warga yang cepat memberikan informasi saat kejadian berlangsung, sehingga mempercepat proses penangkapan.
Kini, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Arcamanik Bandung.(*)
