Agita Nurfianti Desak Perguruan Tinggi Lebih Inklusif: Jangan Persulit Mahasiswa KIP Kuliah

JAKARTA | Semangat memperjuangkan akses pendidikan yang adil kembali digaungkan oleh Anggota Komite III DPD RI asal Jawa Barat, Agita Nurfianti. Dalam Rapat Kerja DPD RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), ia menyoroti pentingnya kebijakan pendidikan tinggi yang lebih inklusif dan berpihak pada mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Agita menegaskan, masih banyak mahasiswa di daerah, termasuk di Jawa Barat, yang menghadapi kendala saat mengajukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Ia meminta pemerintah dan pihak universitas lebih peka terhadap kondisi tersebut.

“Saya menemukan masih ada kampus yang mempersulit proses pengajuan KIP. Padahal program ini untuk membantu anak-anak bangsa yang berjuang melanjutkan pendidikan tinggi,” tegas Agita dalam siaran persnya, Selasa (4/11/2025).

Selain soal KIP, Agita juga menyoroti penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang kerap membingungkan calon mahasiswa. Ia meminta kejelasan tentang peran dan bobot TKA dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

“TKA ini tidak diwajibkan, tapi justru jadi syarat bagi siswa yang ingin kuliah di universitas negeri. Jadi perlu kejelasan, apakah ini ujian pendukung atau penentu,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Menteri Diktisaintek Brian Yuliarto menjelaskan bahwa pelaksanaan TKA masih berada di bawah koordinasi bersama Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek, dan saat ini belum menjadi faktor penentu penerimaan mahasiswa.

“Tes ini lebih difungsikan sebagai verifikasi akademik, bukan penentu seleksi. Kami ingin memastikan nilai akademik siswa tercatat objektif tanpa membebani,” jelas Brian.

Agita menyambut baik penjelasan tersebut, namun mengingatkan agar setiap kebijakan pendidikan tinggi tetap menjunjung prinsip keadilan, transparansi, dan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.

Brian pun menegaskan bahwa Kemendiktisaintek membuka ruang sinergi lebih luas dengan DPD RI.

“Kami berharap ada forum pemantauan bersama antara DPD dan kementerian, agar kebijakan pendidikan nasional sejalan dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.

Rapat kerja ini menjadi momentum penting memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk menghadirkan sistem pendidikan tinggi yang adil, adaptif, dan merata, demi memastikan setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk menapaki jenjang perguruan tinggi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *