INDRAMAYU | Di tengah derasnya arus digitalisasi layanan publik, Polres Indramayu menjadi salah satu pelopor transformasi nyata. Melalui aplikasi Presisi Online, masyarakat kini dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tanpa repot antre panjang seperti dulu.
Sabtu (1/11/2025), sejumlah warga Kecamatan Balongan merasakan langsung kemudahan layanan tersebut. Prosesnya cepat, transparan, dan tak perlu biaya tambahan apa pun.
“Sekarang ngurus SKCK gampang banget. Daftarnya online, bayarnya lewat Bank BNI, terus tinggal ambil hasilnya di Polres. Nggak ribet, petugasnya juga ramah,” ujar seorang warga Balongan sambil tersenyum puas.
Transformasi digital ini menjadi bagian dari semangat Polri Presisi menghadirkan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berbasis teknologi.
Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menegaskan bahwa layanan SKCK Online menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat di era serba cepat.
“Kami ingin menghadirkan layanan yang tidak hanya cepat dan mudah, tapi juga bebas calo. Dengan sistem digital dan pembayaran non-tunai, semuanya lebih efisien dan transparan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) juga dibekali pelatihan pelayanan humanis agar setiap warga merasa nyaman dan dihargai saat datang ke kantor polisi.
“Polres Indramayu berkomitmen menjadi rumah pelayanan publik yang ramah. Kami ingin masyarakat percaya bahwa mengurus dokumen kepolisian itu bisa dilakukan dengan mudah dan menyenangkan,” tambah AKP Tarno.
Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas digital Polri, serta menjauhi praktik percaloan yang justru merugikan diri sendiri.
“Semua layanan sudah resmi dan transparan. Cukup ikuti prosedur yang ada, dan jika kesulitan, petugas kami siap membantu. Mari sama-sama wujudkan budaya tertib administrasi dan pelayanan bersih,” tutupnya.
Layanan SKCK Online Polres Indramayu menjadi bukti bahwa revolusi pelayanan publik tak selalu rumit kadang cukup dengan sentuhan digital, empati, dan kecepatan.(*)










Komentar