DPD Golkar Kabupaten Kediri Resmikan Rumah Aspirasi Rakyat

KEDIRI | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kediri resmi meluncurkan Rumah Aspirasi Rakyat, pada Sabtu (25/10/2025). Program ini sesuai instrusi DPP Partai Golkar sebagai wadah interaksi dan pelayanan publik bagi masyarakat di Indonesia, mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kediri, Anang Prakarsa Marjito mengatakan bahwa Rumah Aspirasi ini akan berfungsi sebagai tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai keluhan.

“Ini merupakan tindak lanjut dari instruksi DPP Golkar agar seluruh kantor DPD di Indonesia dijadikan Rumah Aspirasi Rakyat yang akan menjadi saluran alternatif untuk menampung aspirasi masyarakat di Kabupaten Kediri,” ucapnya usai peresmian.

Ia menegaskan, dengan di resmikannya Rumah Aspirasi Rakyat berharap bisa memudahkan masyarakat untuk mengajukan aspirasinya atau usulan untuk ditindaklanjuti kepada pihak pemerintah terkait.

Dirinya juga menegaskan selain melalui kegiatan reses yang rutin dilakukan oleh anggota DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat, kini masyarakat memiliki akses tambahan untuk menyampaikan pendapatnya secara langsung ke DPD Golkar Kabupaten Kediri.

“Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat bisa didengar dan ditindaklanjuti. Rumah Aspirasi Rakyat ini adalah langkah konkret Partai Golkar untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan mendekatkan diri kepada masyarakat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri dari Partai Golkar, Subagiyo. Menurutnya, Rumah Aspirasi Rakyat tidak hanya diperuntukan bagi masyarakat di Kabupaten Kediri, tapi juga untuk masyarakat di seluruh Indonesia.

“Jadi masyarakat tidak hanya bisa menyampaikan aspirasi terkait kebijakan lokal di Kabupaten Kediri, tapi juga skala provinsi hingga nasional. Golkar selalu menampung aspirasi masyarakat mulai persoalan pupuk, pendidikan hingga kesehatan,” tegasnya.

Dengan diluncurkan Rumah Aspirasi Rakyat ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, serta memperkuat peran Partai Golkar dalam pembelaan hak-hak masyarakat.

Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kediri dapat tersampaikan dengan lebih efektif. (Chandra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *