Polrestabes Surabaya Gerebek Pesta Terlarang di Hotel Mewah, 34 Pria Diamankan

SURABAYA | Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggerebek sebuah kamar di Hotel Midtown Residence yang diduga dijadikan tempat pesta terlarang pada Minggu (19/10/2025) dini hari.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Benar, kami mengamankan kegiatan pesta sesama jenis yang dilakukan di salah satu kamar hotel di kawasan Surabaya,” ungkap AKBP Erika, Senin (20/10/2025).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 34 orang pria diamankan dari lokasi kejadian. Mereka terdiri atas tamu dan penyelenggara acara yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya.

“Total ada 34 orang yang kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas AKBP Erika.

Saat ini, petugas masih mendalami motif kegiatan serta keterlibatan pihak-pihak yang mengorganisasi acara tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pemilik hotel dan pihak manajemen untuk mengetahui sejauh mana mereka mengetahui kegiatan tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan, tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta pencegahan aktivitas yang melanggar norma dan ketertiban umum di wilayah Kota Surabaya.

Polrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan moralitas publik. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tegas AKBP Erika.

Puluhan orang yang diamankan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *