PURWAKARTA | Upaya Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam menjaga keamanan publik kembali membuahkan hasil. Empat pemuda terlibat aksi kekerasan di muka umum berhasil diamankan jajaran Polres Purwakarta. Ironisnya, satu di antara pelaku masih berstatus di bawah umur.
Langkah cepat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., yang menegaskan pentingnya penegakan hukum secara transparan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus berlangsung pada Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 13.45 WIB di Gedung Utama Mako Polres Purwakarta. Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa aksi brutal para pelaku bermula dari keinginan mereka mencari lawan untuk duel di jalanan.
“Para pelaku berkeliling membawa senjata tajam untuk mencari target, baik yang dikenal maupun tidak. Aksi ini menimbulkan keresahan dan membahayakan masyarakat,” ujar Hendra.
Dari hasil penyelidikan, polisi mencatat setidaknya terjadi empat insiden kekerasan di malam yang sama, Penyerangan terhadap orang tak dikenal di daerah Bendul Sukatani, Pengrusakan kaca spion mobil Avanza hitam di depan Pasar Anyar Sukatani, Pemukulan terhadap seseorang di Alun-Alun Plered, Pengrusakan kaca mobil boks di wilayah Anjun Plered.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah senjata tajam jenis gobang dan cerulit, serta satu kemeja hitam bertuliskan “Garage” yang digunakan saat kejadian.
Empat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial D.A alias T (21), R.A alias O (24), D.L.S (18), dan A.R.S (17) yang dikategorikan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH). Keempatnya merupakan warga Kabupaten Purwakarta.
Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan, Polres Purwakarta akan terus memproses kasus ini secara profesional dan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan di ruang publik.
“Kami memberikan apresiasi kepada Polres Purwakarta atas respon cepat dalam mengungkap kasus ini. Kami juga mengimbau generasi muda untuk tidak mudah terprovokasi atau melakukan kekerasan yang justru merusak masa depan mereka sendiri,” ujarnya.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyidikan lanjutan oleh Satreskrim Polres Purwakarta. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat dalam aksi serupa di wilayah tersebut.
Aksi kekerasan di jalanan menjadi pengingat penting bagi masyarakat, terutama kalangan remaja, bahwa keberanian sejati bukanlah dalam pertarungan fisik, tetapi dalam mengendalikan diri dan menjaga kedamaian lingkungan. (*)
