INDRAMAYU | Dari sebuah aula sederhana di Balai Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, semangat demokrasi kembali ditabuh. Senin, 29 September 2025, Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) Desa Jumbleng resmi dilantik, menandai langkah awal menuju pemilihan kuwu serentak yang akan digelar di 139 desa se-Kabupaten Indramayu pada Desember 2025 mendatang.
Pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri Sekretaris Camat (Sekcam) Losarang, Tandi Afandi, S.STP, serta Kuwu Desa Jumbleng, Suyanto. Acara ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah pernyataan komitmen untuk menghadirkan proses demokrasi desa yang transparan, jujur, dan adil.
Susunan kepanitiaan yang dilantik adalah: Ganda sebagai Ketua, Wakidin sebagai Wakil Ketua, Frans Ardiansyah sebagai Sekretaris, dengan dukungan anggota Caryadi, Wartinih, Rosid, dan Ade Supriyanto. Kehadiran beragam unsur masyarakat ini mencerminkan semangat gotong royong yang menjadi napas demokrasi desa.
Ketua Panpilwu, Ganda, menegaskan kesiapan panitia.
“Kami siap menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Pilwu Jumbleng akan kami laksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kami percaya, dengan kerja bersama, Pilwu 2025 akan berlangsung tanpa ekses,” ujarnya disambut tepuk tangan hadirin.
Panitia juga menargetkan partisipasi pemilih lebih tinggi dibanding Pilwu 2021 yang sempat terkendala pandemi. Sosialisasi door to door hingga pelibatan tokoh perempuan seperti Wartinih akan menjadi strategi menarik partisipasi generasi muda dan kaum perempuan.
Sekcam Losarang, Tandi Afandi, mengingatkan pentingnya netralitas panitia.
“Pelantikan ini adalah awal pesta demokrasi desa. Panitia harus menjaga kondusifitas, profesionalitas, dan netralitas agar Pilwu berjalan lancar,” tegasnya.
Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) pembentukan Panpilwu oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan ditutup dengan doa bersama, sebagai simbol harapan warga akan lahirnya pemimpin desa yang amanah.
Dalam lingkup lebih luas, pelantikan Panpilwu Jumbleng adalah bagian dari tahapan Pilwu Serentak 2025 yang diatur dalam Raperbup terbaru, mulai dari ketentuan penyelenggara hingga mekanisme sengketa hasil.
Dari Jumbleng, harapan baru tumbuh. Di bawah atap balai desa yang sederhana, demokrasi desa kembali menemukan pijaknya menjadi jalan bersama warga untuk memilih pemimpin yang akan membawa arah masa depan desa. (*)










Komentar