Tambang Ilegal di Cikedung Digerebek, 7 Tersangka Ditahan

INDRAMAYU | Dalam sebuah operasi yang penuh ketegangan pada Jumat (25/9/2025), Unit Tipidter Satreskrim Polres Indramayu berhasil membongkar praktik pertambangan ilegal yang tersembunyi di Desa Loyang, Kecamatan Cikedung.

Penindakan ini menuntun pada penangkapan tujuh orang pelaku yang masing-masing memegang peran kunci mulai dari direktur hingga pengurus lapangan.

Polisi menyita dua unit excavator, dua dump truck, dokumen perusahaan, serta buku rekening koran dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 4,65 juta.

Barang bukti ini menjadi kunci kuat dalam penyidikan yang terus berlanjut.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim AKP M. Arwin Bachar menegaskan bahwa operasi ini menunjukkan komitmen kuat Polres Indramayu dalam menutup semua celah yang memungkinkan praktik tambang liar berlangsung.

“Kami tidak hanya melindungi negara dari kerugian finansial, tapi juga menjaga keselamatan masyarakat dan ekosistem yang terancam rusak,” kata AKP Arwin di hadapan wartawan Sabtu (27/9/2025).

Penyidikan para tersangka kini mengacu pada Pasal 158 jo Pasal 35 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan Pasal 55 ayat (1) tentang tindak pidana bersama.

Langkah ini dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Indramayu dan Dinas ESDM Cabang Cirebon untuk memaksimalkan pengawasan dalam penegakan hukum pertambangan.

AKP Arwin juga memberikan pesan penting bagi masyarakat dan pelaku usaha agar tidak terjebak melakukan kegiatan ilegal yang mengorbankan kelestarian lingkungan demi keuntungan sesaat.

“Pertambangan yang taat aturan bisa jadi sumber ekonomi yang bermanfaat tanpa merusak alam,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat melalui program Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU yang dapat diakses lewat WhatsApp di 081999700110 atau melalui call center 110.

Dengan demikian, gangguan keamanan dapat dicegah lebih awal.

Pengungkapan tambang ilegal ini menjadi momentum berharga dalam memperkuat sinergi antar aparat dan masyarakat untuk mengawal sumber daya alam Indramayu secara bijak dan berkelanjutan. (*)

Komentar

News Feed