JAKARTA – Perayaan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 tahun ini ditandai dengan sebuah gebrakan besar: peluncuran aplikasi Digital Korlantas Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho meresmikan aplikasi tersebut dalam momen syukuran, Minggu (21/9/2025).
Inovasi ini bukan hanya sekadar simbol modernisasi, melainkan langkah konkret Polri dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis teknologi yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Aplikasi Digital Korlantas Polri dirancang menjadi bank data terintegrasi yang menghubungkan seluruh jajaran Korlantas dan Dirlantas se-Indonesia. Selain itu, aplikasi ini menawarkan berbagai layanan digital bagi masyarakat, mulai dari akses informasi lalu lintas, pengecekan data kendaraan, hingga pengurusan administrasi yang sebelumnya hanya bisa dilakukan secara manual.
“Di era digital saat ini, atas arahan Bapak Kapolri, kami meluncurkan Digital Polantas – Polantas dalam Genggaman. Semua fungsi Satker yang tadinya terpisah kini disatukan dalam satu layanan digital. Masyarakat bisa merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” jelas Irjen Pol Agus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan, hadirnya aplikasi ini merupakan bagian dari transformasi menuju Polri yang modern, profesional, dan terpercaya.
“Teknologi harus kita manfaatkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran aplikasi ini adalah jawaban atas kebutuhan publik yang menuntut kecepatan, akurasi, dan transparansi,” ujar Kapolri.
Perayaan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 bukan hanya momen seremonial, melainkan penanda era baru bagi Korlantas. Melalui aplikasi digital ini, Polantas berkomitmen memperkuat integrasi data, efisiensi layanan, dan kepercayaan publik.
Kakorlantas menambahkan, pihaknya berharap aplikasi ini bisa menjadi tonggak sejarah modernisasi kepolisian di bidang lalu lintas. “Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan Polantas yang hadir dalam genggaman tangan, bukan hanya slogan,” tegasnya.
Dengan kehadiran Digital Korlantas Polri, kini masyarakat tidak lagi harus repot antre atau bolak-balik ke kantor layanan lalu lintas. Cukup melalui aplikasi di ponsel pintar, urusan administrasi hingga informasi jalan bisa diakses kapan saja. (*)










Komentar