Camat Lohbener Ajak Desa Satukan Langkah Bentuk Panitia Pilwu 2025

INDRAMAYU | Persiapan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2025 di Kabupaten Indramayu mulai memasuki tahapan awal yang krusial, yaitu pembentukan panitia di tingkat desa.

Camat Lohbener, H. Warno, mengajak seluruh desa di wilayahnya untuk menyatukan langkah dan bergerak bersama demi memastikan panitia Pilwu terbentuk tepat waktu sesuai arahan pemerintah kabupaten.

Seruan tersebut disampaikan menyusul turunnya surat resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu dengan nomor 400.10.2/752/Pemdes.

Dalam surat itu ditegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wajib membentuk panitia Pilwu paling lambat pada 25 September 2025.

“Pembentukan panitia Pilwu bukan hanya soal memenuhi aturan, tapi bagian dari menjaga tradisi demokrasi desa yang sehat. Karena itu, saya mengajak seluruh desa yang melaksanakan Pilwu untuk satukan langkah, gotong royong, dan segera menyelesaikan pembentukan panitia sebelum tenggat waktu,” tegas Camat Lohbener.

Menurutnya, panitia Pilwu memiliki peran vital dalam mengawal seluruh tahapan pemilihan, mulai dari pendaftaran bakal calon kuwu, validasi daftar pemilih, hingga pelaksanaan pemungutan suara.

Jika panitia terbentuk sesuai jadwal, maka proses Pilwu di tingkat desa akan berjalan lebih tertib, transparan, dan kondusif.

“Panitia ini adalah ujung tombak suksesnya Pilwu. Kalau panitianya kuat, solid, dan bekerja sesuai aturan, InsyaAllah Pilwu di Lohbener akan berlangsung lancar dan demokratis,” imbuhnya.

Pemerintah Kecamatan Lohbener juga menyiapkan langkah pendampingan untuk memastikan tidak ada desa yang mengalami keterlambatan atau kendala administratif.

Pendampingan ini mencakup koordinasi teknis, pembinaan regulasi, hingga monitoring langsung ke desa-desa.

Dengan semangat kebersamaan, Pemcam Lohbener berharap seluruh desa dapat bergerak serentak, sehingga Pilwu Serentak 2025 di wilayahnya menjadi contoh pelaksanaan demokrasi desa yang aman, adil, dan bermartabat.(*)

 

Komentar

News Feed