INDRAMAYU | Malam di jalur kereta api Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, berubah mencekam ketika sebuah truk bernopol E 8569 RC tak sempat menghindar dan tertemper KA Mataram relasi Pasarsenen–Solo pada Sabtu (20/9) pukul 00.07 WIB.
Insiden di perlintasan sebidang JPL 157 Km 187+9/0 itu membuat deru roda besi mendadak terhenti, menimbulkan efek domino pada belasan perjalanan kereta api lintas Daop 3 Cirebon.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengonfirmasi peristiwa tersebut dan menyampaikan permintaan maaf terbuka.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat kelambatan sejumlah perjalanan kereta. Kami berterima kasih atas kesabaran dan pengertian para penumpang,” ungkapnya.
Benturan keras antara KA Mataram dan truk tidak hanya menghentikan laju kereta sesaat, tapi juga melambatkan arus transportasi rel di sepanjang jalur Jawa.
Sedikitnya 23 kereta api mengalami keterlambatan, mulai dari KA Gumarang, Gunungjati, Jayabaya, Argo Muria, Harina, Tawangjaya Premium, hingga kereta jarak jauh populer seperti Argo Bromo Anggrek, Argo Dwipangga, dan Gajayana.
Penumpang di sejumlah stasiun seperti Cirebon, Jatibarang, hingga Tegal mengaku resah menanti kedatangan kereta yang terlambat lebih dari jadwal. Bagi sebagian, keterlambatan ini bukan sekadar waktu yang terbuang, melainkan agenda perjalanan yang terganggu.
Muhibbuddin menegaskan, insiden ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan pengguna jalan saat melintas di perlintasan sebidang.
“Ada atau tidak ada palang pintu, pengguna jalan wajib berhenti, tengok kanan-kiri, dan mendahulukan perjalanan kereta api. Sekali lengah, nyawa taruhannya,” tegasnya.
Ia juga menyinggung Pasal 114 UU No. 22 Tahun 2009 yang mengatur bahwa pengemudi kendaraan harus berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu tertutup, serta mendahulukan kereta api yang melintas.
KAI Daop 3 Cirebon memastikan bahwa seluruh perjalanan kereta kembali normal secara bertahap usai evakuasi dan penanganan jalur. Untuk informasi terkini, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI 121 (021-121), WhatsApp 0811-1211-1121, atau aplikasi Access by KAI.
“Kami berharap masyarakat semakin disiplin mematuhi aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” tutup Muhibbuddin.(*)
Sumber : Daops 3 Cirebon Editor : Achmad









Komentar