Mendagri Restui Pilwu Indramayu 10 Desember 2025

INDRAMAYU | Titik terang bagi masyarakat Indramayu akhirnya datang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi merestui pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di 139 desa pada 10 Desember 2025. Kepastian itu tertuang dalam surat Kemendagri Nomor 100.2.2.6/5093/SJ, tertanggal 16 September 2025, yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri.

Surat ini sekaligus menjawab pertanyaan Gubernur Jawa Barat melalui surat sebelumnya (10 September 2025) mengenai kepastian jadwal Pilkades, mengingat pada Januari 2026 terdapat 528 kepala desa di Jawa Barat yang akan habis masa jabatannya.

Kemendagri menegaskan, Pilkades harus dilaksanakan serentak sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diperbarui melalui UU Nomor 3 Tahun 2024. Aturan teknisnya diatur dalam PP Nomor 43 Tahun 2014 jo PP Nomor 47 Tahun 2015, serta Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 jo Permendagri Nomor 65 Tahun 2017.

“Pemerintah daerah yang telah menetapkan jadwal dan anggaran Pilkades serentak tahun 2025, dapat melaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas isi surat Mendagri.

Namun, bila dalam proses hanya muncul satu calon kuwu, maka pemilihan wajib ditunda hingga terbit aturan teknis dari UU Desa terbaru.

Tak hanya soal legalitas, Mendagri juga memberi instruksi agar pemerintah daerah menggandeng Forkopimda untuk menjaga keamanan, stabilitas, dan kelancaran pelayanan masyarakat selama tahapan Pilwu. Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat pun diwajibkan melakukan pembinaan serta melaporkan jadwal dan anggaran Pilwu ke Kemendagri.

Menindaklanjuti restu Mendagri, Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan kesiapannya.

“Indramayu siap melaksanakan Pilwu serentak di 139 desa pada 10 Desember 2025. Semua tahapan, mulai dari anggaran, regulasi, hingga koordinasi dengan Forkopimda sudah berjalan. Kami pastikan pesta demokrasi desa ini berlangsung aman, damai, dan demokratis,” kata Lucky Hakim.

Bagi warga Indramayu, Pilwu selalu menjadi ajang yang lebih dari sekadar memilih pemimpin desa. Ia adalah pesta demokrasi rakyat, tempat masyarakat menunjukkan partisipasi, solidaritas, sekaligus menyalurkan harapan untuk masa depan desa mereka.

Dengan lampu hijau dari Mendagri, Pilwu Indramayu 2025 tak hanya akan melahirkan para pemimpin baru, tetapi juga memperkuat demokrasi di akar rumput yang hidup dalam budaya masyarakat Indramayu. (*)

Komentar

News Feed