BANTEN | Program Sekolah Rakyat kembali mendapat perhatian serius dari DPR RI. Melalui Komisi VIII, lembaga legislatif ini menegaskan komitmen untuk memastikan akses pendidikan benar-benar dirasakan masyarakat kecil di berbagai daerah.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansori Siregar, menegaskan bahwa Sekolah Rakyat adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Menurutnya, program ini bukan sekadar fasilitas pendidikan, melainkan instrumen sosial strategis untuk mewujudkan pemerataan.
“Sekolah Rakyat ini adalah implementasi Undang-Undang Nomor 34 tentang kewajiban negara memelihara fakir miskin dan anak telantar. Program ini juga merupakan cita-cita besar Presiden Prabowo Subianto agar pendidikan bisa dirasakan semua anak bangsa,” ujar Ansori dalam siaran pers yang diterima InfoPublik, Jumat (12/9/2025).
Rombongan Komisi VIII meninjau langsung Sekolah Rakyat Menengah Atas 34 Lebak yang berlokasi di BPMP Banten, Rangkasbitung. Dalam kesempatan itu, mereka tidak hanya meninjau fasilitas sekolah, tetapi juga berdialog dengan para tenaga pendidik serta siswa untuk mendengar langsung aspirasi, keluhan, dan masukan.
“Kami ingin melihat secara nyata kondisi sekolah rakyat, baik sarana prasarana maupun kualitas pembelajaran. Dengan begitu, DPR dapat memberikan rekomendasi konkret agar program ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” jelas Ansori.
Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, menilai Sekolah Rakyat memiliki peran strategis dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Menurutnya, program ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Program ini turunan langsung dari Instruksi Presiden Nomor 8. Ini program mulia yang harus kita kawal bersama. Semoga cita-cita Indonesia Emas 2045 bisa terwujud,” ujar Hasbi.
Kunjungan Komisi VIII DPR RI ke Lebak diharapkan menjadi penguat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Selain memastikan keberlangsungan program, langkah ini juga menjadi dorongan konkret bagi percepatan agenda nasional penghapusan kemiskinan ekstrem sekaligus membuka akses pendidikan berkualitas bagi anak bangsa.
Dengan pengawasan langsung DPR, program Sekolah Rakyat bukan hanya menghadirkan ruang belajar, tetapi juga menjadi motor perubahan sosial menuju generasi emas 2045 yang berdaya saing dan berkeadilan.(*)







Komentar