Jabar | Keputusan mengejutkan datang dari Polda Jawa Barat.Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan memutuskan untuk tidak membawa sejumlah mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa anarkis ke ranah hukum pidana. Sebaliknya, mereka dilepaskan dan diarahkan pada pembinaan.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa kepolisian tidak hanya mengedepankan pendekatan hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan masa depan generasi muda bangsa.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah berbagai pertimbangan matang, melibatkan universitas, keluarga, hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Kapolda Jabar menilai para mahasiswa ini masih bisa dibina. Dengan memberi kesempatan kedua, mereka diharapkan bisa belajar dari kesalahan dan tetap melanjutkan pendidikan tanpa beban kasus hukum,” ungkap Hendra.
Menurutnya, sikap kooperatif mahasiswa selama penyelidikan menjadi salah satu faktor penting. Mereka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, serta menandatangani komitmen tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan anarkis.
Keputusan humanis ini juga berangkat dari desakan moral para orang tua, pimpinan kampus, hingga tokoh masyarakat yang menginginkan mahasiswa tetap diberi ruang memperbaiki diri.
“Para mahasiswa adalah harapan bangsa. Dengan pembinaan, bukan penindakan, kita justru membentuk generasi yang lebih bijak menghadapi masalah sosial,” lanjut Hendra.
Data Polda Jabar mencatat, sejak 29 Agustus hingga 2 September 2025, total 727 orang diamankan akibat aksi unjuk rasa. Dari jumlah itu, 670 orang dibina, sementara 57 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah ini diharapkan meredakan ketegangan di tengah masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas Jawa Barat. Lebih jauh, kebijakan Kapolda Jabar ini mencerminkan paradigma baru kepolisian hukum tak hanya soal menindak, tapi juga memberi kesempatan untuk memperbaiki masa depan.(ach)










Komentar