80 Tahun Menjadi Pilar Hukum, Mahkamah Agung Luncurkan 13 Inovasi Digital untuk Peradilan Modern

Jakarta | Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menandai usia ke-80 dengan perayaan penuh makna melalui upacara bendera yang digelar di lapangan tenis MA, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Upacara dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. H. Sunarto, dan diikuti jajaran pimpinan, hakim agung, hakim adhoc, hingga seluruh pegawai. Tak hanya di Jakarta, upacara serupa berlangsung serentak di seluruh pengadilan di Indonesia, menjadikan momentum ini sebagai refleksi nasional atas perjalanan delapan dekade lembaga peradilan tertinggi negeri ini.

Dalam sambutannya, Prof. Sunarto menegaskan bahwa 80 tahun adalah usia yang sarat sejarah dan penuh perjuangan. “Genap delapan dekade Mahkamah Agung berdiri seiring perjalanan 80 tahun Republik Indonesia. Ini adalah tonggak sejarah yang istimewa. Mahkamah Agung telah dan akan terus menjadi pilar utama dalam menjaga prinsip negara hukum,” ujarnya.

Sebagai wujud nyata komitmen menuju peradilan modern, transparan, dan akuntabel, MA meluncurkan 13 aplikasi digital inovatif. Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, memangkas birokrasi, sekaligus memperkuat integritas peradilan.

Beberapa inovasi unggulan di antaranya:

  • Smart Majelis Tingkat Pertama, aplikasi yang memastikan penunjukan majelis hakim berlangsung transparan dan objektif.

  • E-HUM Kepaniteraan, memfasilitasi pendaftaran serta pembayaran permohonan hak uji materiil secara daring.

  • E-Akta Cerai (e-AC), penerbitan akta cerai elektronik yang terintegrasi dengan sistem e-Court dan SIMKAH.

  • E-Putusan Badilag, menghadirkan salinan putusan pengadilan elektronik dengan tanda tangan digital yang sah.

  • WASKITAMA, platform pengawasan terpadu untuk monitoring perkara, rekam jejak hakim, hingga akses CCTV pengadilan.

Selain itu, aplikasi seperti RESPEK, SIMETRI, LASKAR, hingga Badilum Learning Center (BLC), menunjukkan keseriusan MA dalam membangun sistem peradilan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Ketua MA menegaskan, peluncuran 13 aplikasi ini bukan sekadar inovasi teknis, melainkan langkah strategis untuk menjaga martabat peradilan. “Mahkamah Agung akan terus menghadirkan layanan yang bersih, modern, dan terpercaya. Semua inovasi ini adalah bentuk nyata pengadilan yang bermartabat untuk menjaga kedaulatan negara,” tegas Sunarto.

Delapan dekade perjalanan Mahkamah Agung tidak hanya menggambarkan usia, tetapi juga simbol keteguhan lembaga ini dalam menegakkan hukum dan keadilan. Dengan semangat digitalisasi, MA berkomitmen menjawab tantangan zaman, menghadirkan peradilan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh rakyat Indonesia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *