Kemenko Polkam Dorong Pembentukan Satgas Nasional Keamanan Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu

Cibubur | Dalam langkah strategis memperkuat ketahanan nasional di era digital, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong pembentukan Satuan Tugas Nasional Keamanan Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu. Inisiatif ini dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, Marsda TNI Eko Dono Indarto, dan digelar di Cibubur, Jawa Barat, Selasa (15/7).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian koordinator seperti Kemenko H2IP, Kemenko Ekonomi, Kemenko PMK, Kemenko Infrastruktur, dan Kemenko PMRI, serta kementerian teknis terkait. Tujuannya adalah menyepakati pembentukan satuan tugas lintas sektor yang mampu menjadi garda terdepan dalam menghadapi ancaman digital dan membangun tata kelola kecerdasan artifisial yang aman dan beretika.

“Hari ini kita merumuskan satuan tugas nasional yang mampu menjadi pilar utama dalam menjaga keamanan siber dan mengelola tata kelola kecerdasan artifisial secara terpadu, inklusif, dan berlandaskan hukum,” tegas Marsda TNI Eko Dono saat membuka rapat.

Dalam konteks pelaksanaan RPJMN 2025–2029, penguatan keamanan siber dan tata kelola AI telah ditetapkan sebagai prioritas strategis nasional. Pembentukan Satgas ini merupakan respons konkret terhadap tantangan era digital yang kian kompleks.

“Maka pembentukan Satgas ini bukan hanya relevan, tetapi merupakan penjabaran konkret dari amanat pembangunan jangka menengah kita,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini juga membahas secara rinci konsep kelembagaan dan draf Keputusan Presiden (Keppres) yang akan menjadi dasar hukum pembentukan Satgas Nasional Keamanan Siber dan AI Terpadu. Satgas ini dirancang sebagai platform koordinatif dan operasional antarlembaga untuk meningkatkan ketahanan digital nasional secara sistemik.

“Kita tidak sedang membangun pagar biasa. Kita sedang menyusun benteng digital nasional yang akan melindungi generasi hari ini dan esok,” ujar Deputi Bidkoor Kominfo, penuh semangat.

Lebih jauh, pembentukan Satgas ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan mendesak untuk meningkatkan keamanan ruang siber, mendorong interoperabilitas sistem elektronik nasional, memperkuat perlindungan data pribadi, serta memastikan bahwa pemanfaatan AI di berbagai sektor berjalan secara bertanggung jawab.

Sebagai langkah awal, hasil rapat ini akan dirumuskan dalam dokumen final yang akan diajukan kepada Menko Polkam dan lintas K/L untuk ditindaklanjuti dalam penyusunan regulasi dan struktur kelembagaan.(*)

Komentar

News Feed